GAMBARAN SIKAP MASYARAKAT SAAT MELINTASI PERLINTASAN KERETA API TIDAK RESMI DI KOMPLEK BUMI LUBUK BUAYA INDAH (BLBI) KELURAHAN LUBUK BUAYA KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA PADANG TAHUN 2019
Sari
Teks Lengkap:
Hal 103-111Referensi
Andi, Mappiare. (1983). Psikologi Orang Dewasa. Surabaya: Usaha Nasional.
Azwar, S. (2003). Sikap Manusia, Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2007). Sikap Manusia, Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan. (2005). Studi Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Antara Jalan dan Jalur Kereta Api. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Darat.
Baron, R.A dan Byrne, D. (2003). Psikologi Sosial, Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Dwiantoro, B. (2008). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kewaspadaan Mahasiswa Saat Menyebrang Rel Kereta pada Perlintasan KRL UI-Margonda. Skrpsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia: Depok.
Gayatri, D. (2004). Mendesain Instrumen Pengukuran Sikap. Jurnal Keperawatan Indonesia. 8 (2), 76-80.
Gerungan, W.A. (2009). Psikologi Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Laurensius Arliman S, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, Deepublish, Yogyakarta, 2015.
Guritnaningsih, A, Santoso. (2017). Hubungan Antara Intensi Untuk Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas dengan Perilaku Melanggar Lalu Lintas pada Supir Bus di Jakarta. Jurnal Psikologi Sosial. 13(1), 1-14.
Hartono. (2016). Kajian Perlintasan Sebidang Kereta Api dan Jalan di Kota Cirebon. Jurnal Penelitian Transportasi Darat. 18 (1), 45-62.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61. (1993). Tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di Jalan. Jakarta: Departemen Perhubungan.
Mar’at. (2000). Sikap Manusia, Perubahan, serta Pengukurannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Notoatmodjo, S. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 770. (2005). Tentang Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang Antara Jalan dengan Jalur Kereta Api. Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43. (1993). Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Perusahaan Jawatan Kereta Api. (1986). Rancangan Standar dan Spesifikasi Dasar Perangkat Sinyal Interlok dan Perangkat Pelindung Persilangan Sebidang. Bandung: PT. Kereta Api Indonesia.
Rahayuningsih, S.U. (2008). Psikologi Umum 2. Jakarta: Gunadarma.
Rakhmat, J. (2004). Metode Penelitian Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Resmadi, I. (2014). Kajian Moralitas Teknologi Pintu Perlintasan Kereta Api. Jurnal Sosioteknologi. 13 (2), 84-90.
Riyadi, A., Njatrijani, R., & Mahmudah, S. (2016). Tanggung Jawab PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sebagai Perusahaan Jasa Pengangkutan Terhadap Keselamatan Penumpang Kereta Api di Perlintasan Sebidang. Diponegoro Law Review.5 (2), 1-16.
Rizki, R. (2014). Analisis Wacana Kritis pada Pemberitaan Pasca Tragedi Bintaro 2. Erudio. 2 (2), 1-7.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susilo, Sutarjo Adi. (2014). Pembelajaran Nilai Karakter. Jakarta: Rajawali Pers.
Laurensius Arliman S, Eksistensi Hukum Lingkungan dalam Membangun Lingkungan Sehat Di Indonesia, Jurnal Lex Librum, Volume 5, Nomor 1, 2018, http://doi.org/10.5281/zenodo.1683714.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23. (2007). Perkeretaapian. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22. (2009). Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Wikipedia. (2014, 8 April). Divisi Regional II Sumatra Barat. Dikutip 1 Februari 2019 dari Wikipedia: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Divisi_Regional_ II_ Sumatra Barat.
Laurensius Arliman S, Prostitusi Anak Laki-Laki Sebagai Kegagalan Perlindungan Anak, Istinbath, Volume 3, Nomor 2, 2016.
Yanuar, F. (2015). Perilaku Kewaspadaan Masyarakat Saat Melintasi Perlintasan Kereta Api Pada Perlintasan Kesepuhan Kabupaten Batang. Artikel Ilmiah. Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro: Semarang.
Yusyadiputra, M., Hermawanto, R., Pudjianto, B., & Yulipriyono, E. (2014). Pengaruh Penutupan Pintu Perlintasan Jalan Rel Terhadap Kinerja Lalu Lintas Jalan Raya di Perlintasan Kaligawe Semarang dan Kaliwungu Kendal. Jurnal Karya Teknik Sipil. 3 (3), 723-735.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v2i2.397
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.