PANDANGAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI KOTA PADANG
Sari
Teks Lengkap:
Hal 35-43Referensi
Budiarto, Uning Pratimaratri, S. (2016). Upaya Penal Penanggulangan Kejahatan Pencabulan Terhadap Anak Di Pengadilan Negeri Kelas 1a Padang. Abstract of Undergraduate Research, 7(2), 1–13.
Chandra Surya Turnip, Erna Dewi, T. A. (2015). Upaya Penanggulangan Kejahatan Pencabulan Terhadap Anak (Studi di Wilayah Provinsi Lampung). JURNAL POENALE, 3(1).
Laurensius Arliman S, Prostitusi Anak Laki-Laki Sebagai Kegagalan Perlindungan Anak, Jurnal Istinbath, Volume 13, Nomor 2, 2016.
Muhammad Amin Suma, dkk, 2001, Pidana Islam Indonesia, Pustaka Firdaus, Jakarta.
Ninik Widiyanti dan Julius Waskita, 1987, Kriminologi, Alumni, Bandung.
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Pasmatuti, D. (2017). Analisa Terhadap Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Mengenai Status Anak. Jurnal Cendekia Hukum, 3(1), 1–13.
Wayan Widi Mandala Putra, I. G. N. W. (2015). Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Anak. Kertha Wicara, 3(2), 1–5.
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v1i1.239