TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN DEVELOPER TERHADAP DEBITUR DALAM HAL KREDIT MACET
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ketentuan umum UU RI No. 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
Diponegoro Law Journal, 2016, Volume 5 Nomor 4
Notary Law Journal, 2022, Vol 1 Issue 4
Master of Notary Journal, 2022, Vol. 1 Issue 4
Privat Law Vol. III No 2 Juli-Desember 2015
Busyra Azheri. 2011. CSR Dari Voluntary menjadi mandatory. PT Raja Grafindo:Jakarta
BALANCE : Jurnal ekonomi, e-ISSN:268-5467 Volume 15, Nomor 1, Juni 2009
Edy Putra, 1989, Kredit Perbankan Suatu Tinjauan Yuridis, Liberty, Yogyakarta.
Iswardono, uang dan bank, Edisi ke-4, cetakan pertama. BPFE, Yogyakarta,
Gatot Supramono, 2009, Perbankan dan Masalah Kredit, Rineka Cipta, Jakarta.
Jurnal Komunikasi Hukum, Volume 2 Nomor 2, 2016 ISSN : 2356-4164
Subekti, 1992, Perjanjian dan Perikatan
KUHPerdata Pasal 1313
Satrio, J. (Jurnal Komunikasi Hukum), Asas kebebasan berkontrak KUHPerdata Buku ke III
Peraturan Pemerintah dalam Negeri No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
Ali, Menguak Tabir Hukum (Edisi Kedua). Prenadamedia Grup, Jakarta, 2015.
Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Di Indonesia, PT. Citra Adifa Bakti, Bandung, 2000.
Frans Hendra Winarta, Teknisi Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Pendekatan Hukum.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil. Pokok-Pokok Pengetahuan hukum Dagang Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono. 2002.
Peraturan Bank Indonesia No. 11 Tahun 2009.
DOI: https://doi.org/10.33559/eer.v5i2.1978
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Anda Pengunjung Ke-