PENEGAKAN HUKUM PASAL 112 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PADA KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA

Roberts K

Sari


Apart from causing multiple interpretations, Article 112 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics also creates legal uncertainty in its application. In order for the purpose of the law to be achieved, a legal rule is needed that is firm, clear, does not have double meaning, is applied consistently, and is maintained with certainty, the above is called legal certainty. Legal certainty is a feature that cannot be separated from the law itself, especially written law, the law will lose its meaning if it is not accompanied by a legal certainty because the law cannot be used as a guideline for behavior anymore for everyone, in other words there is no law if there is no law. a legal certainty.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Asikin zainal, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2012

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002

Awaludin Marwan, Teori Hukum Kontemporer Suatu Pengantar Posmoderenisme Hukum, Yogyakarta: Rangkang Education, 2010

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, 2001

Cst Kansil, Christine, S.T Kansil, Engelien R, Palandeng dan Godlieb N Mamahit, Kamus Istilah Hukum, Jakarta, 2009

Carl Joachim Friedrich, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Bandung, Nuansa dan Nusamedia 2004

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010

Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003

Kusno Adi, Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, pertama ed, Malang, UMM Press, 2009

Kahar Masyhur, Membina Moral dan Akhlaq, Kalam Mulia 1985

Muladi, Hak Asasi Manusia, Politik, dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2002

Maya Indah, Refleksi Pemikiran O.Notohamidjojo Untuk Mewujudkan Cara Berhukum Humanis, Balaiurang Utama UKSW, Salatiga, 2011

Muhammad Arif Sahlepi, Asas Ne Bis In Idem Dalam Hukum Pidana, Tesis, Sekolah Pascasarjana USU, Medan 2009

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010

Notohamidjojo, Makna Negara Hukum, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1970

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008

Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Ekstensialisme dan Abolisionisme, Bina Cipta, Bandung, 1996

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya, Bandung, 1999

Soetandyo Wignyosoebroto, Pengolahan dan Analisis Data, dalam Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 1989

Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Rajawali Pers, Jakarta, 1987

Siswanto Sunarso, Pengantar Ilmu Kepolisian, Pustaka Perdamaian Nusantara, Jakarta, 2015.

Siswanto Sunarso, Politik Hukum dalam Undang-Undang Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009) Rineka Cipta, Jakarta, 2012.

Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya, Bandung, 1999

Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Pt. Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta, 2010

Theo Huijbers, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Jakarta, Kanisius, 1982

Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum, Jakarta: Raja Grafindo, 2012

Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Dahlan, Penerapan Pidana Terhadap Penyalah Guna Narkotika Untuk Dirinya Sendiri, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume IV No. 1 Januari - April 2017Fitri Resnawardhani, Penegakkan hukum penyalahgunaan obat-obat terlarang di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Jurnal Lentera Hukum, Volume 6 Issue 1, 2019

https://m.detik.com/news/berita/2658245/ma-pasal-112-uu-narkotika-pasal-keranjang-sampah. diakses pada tanggal 12 Agustus 2019.

Maria S.W. Sumardjono, “Kepastian Hukum dalam Pendaftaran Tanah dan Manfaatnya Bagi Bisnis Perbankan dan Properti, “Makalah disampaikan dalam seminar kebijaksanaan baru di bidang pertanahan, dampak dan peluang bagi bisnis properti dan perbankan”, Jakarta, 6 Agustus 1997

Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017, Laporan Tahunan (Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2017).

Laurens, Asas Keadilan Dalam Pengaturan Pengelolaan Pertambangan Di Indonesia, Tesis, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga 2012

Putusan Nomor: 161/Pid.Sus/2016/PN.Plg




DOI: https://doi.org/10.33559/eer.v5i2.1979

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Anda Pengunjung Ke- Flag Counter