STUDI PERBANDINGAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN INDONESIA (PERIODE 2019 DAN 2024)DAN AMERIKA SERIKAT (PERIODE 2020 DAN 2024)
Sari
Indonesia dan Amerika Serikat adalah dua negara demokrasi terbesar dengan model pemerintahan presidensil. Salah satu bentuk perwujudan negara demokrasi ialah pemilu. Pemilu di kedua negara dijalankan dalam dua bentuk sistem pemilu yang berbeda. Indonesia memakai sistem pemilu demokrasi langsung dan Amerika dengan sistem Electoral College. Tujuan penulisan ini adalah melihat perbandingan kedua sistem pemilu Presiden/Wakil Presiden dari segi pengelolaan pemerintahan yang demokrasi, dan kesesuaian dengan prinsip Good Governance. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian yaitu, Pertama, perbandingan hukum tentang pemilu Presiden/Wakil Presiden di Indonesia dan Amerika Serikat dalam kaitannya dengan sistem pengelolaan pemerintahan yang demokratis, serta kesesuaiannya dengan Good Governance. Kedua, persamaan, perbedaan, kelebihhan dan kekurangan pelaksanaan pemilu Presiden/Wakil Presiden di Indonesia dan Amerika Serikat dan Manakah yang lebih sesuai dengan Prinsip Good Governance.
Kata Kunci: Pemilu, Good Governance
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ansori. (2019) Perbandingan Hukum Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dan Amerika Serikat Berdasarkan Konstitusi, Jurnal Online UIM Pamekasan (Universitas Islam Madura), Volume 3, Nomor 1
Diana Septaviana, Adam Ilyas. (2021) Komparasi Sistem Pemilihan Presiden Popular Vote di Indonesia dengan Electoral College di Amerika, Jurnal Kertha Semaya, Vol 9, No 10
Huda, Uu Nurul, Hukum Partai Politik dan Pemilu Indonesia, Bandung, Fokus media, 2018;
Josep, Perbandingan Tata Pemerintah Antara Good Governance dan Sound Governance, Jakarta, Indocamp, 2018;
Laili Arrohmat, Julia Putri Anggraini, Salsa Nanda Afika, Arini Darajah, Syam Rahmanto. (2024) Efektivitas Sosialisasi Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo, Journal Publicuho, Vol. 7 No. 3
Kusnardi, Moh & Ibrahim, Harmaily, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, Fak.Hukum UI, 1983;
Mahfud Md, Moh, Politik Hukum Indonesia, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2009;
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram, Mataram University Press, 2020;
Nurman & DKK, Teori Administrasi: Administrative Excecutive, Yogyakarta, CV Budi Utama, 2023;
Seth Barret Tillman, “Books: Betwixt Principle and Practice: Tara Ross’s Defense Of the Electoral College Reviewed By Seth Barret Tillman” NYU Journal of Law & Liberty Vol 1 No 2
Sumarto, Sj Hetifah, Inovasi, Partisipasi & Good Governance 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif Indonesia, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2003;
DOI: https://doi.org/10.33559/err.v5i2.3769
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Anda Pengunjung Ke-



