PERAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGKUTAN TRUK SAWIT YANG MELEBIHI KAPASITAS MUAT
Sari
Teks Lengkap:
Hal 124-128Referensi
Bagir Manan, Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik), UII Press, Yogyakarta .
Choinur Arrasjid, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Harimin Tarigan, Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Muatan Angkutan Barang Di Jalan Kabupaten (Studi di Kabupaten Langkat), Tesis, Program Pascasarjana Universitas Medan Area, Medan, 2017.
I Gede Putu Gita Widiantara, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Di Kabupaten Tabanan, Tesis, Denpasar, Program Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, 2017.
Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum Di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum Di Indonesia, Jurnal Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1.
Lawrence M. Friedman, Sistem Hukum Perpektif Ilmu Sosial (A Legal System A Social Science Perspective Perspective), Penerjemah: M. Khosim, Nusa Media, Bandung, 2013.
Mahmud M.D, Politik Hukum Pidana di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2014.
Rudy Handry Halomongan Simatupang, Wardhani Sartono dan Hary Christady H, Sistem Informasi Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang Pada Jembatan Timbang Untuk Penentuan Pelanggaran Muatan Lebih dan Damage Factor (Studi Kasus Daerah Istimewa Yogyakarta), Jurnal Forum Teknik Sipil, Volume XVIII, Nomor 2, 2018.
Wisnu Wardana Putra, Penegakan Hukum Terhadap Pelangaran Lalu Lintas Oleh Kendaraan Bentuk Ledok (Angkutan Barang) di Tulung Agung, Jurnal Ilmu Hukum, April, 2016
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v1i2.228


















