PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA JUDI ONLINE SESUAI UU NOMOR 1 TAHUN 2024

Albert Aruan, Vience Ratna Multiwijaya, Aprima Suar

Sari


Kajian dalam penulisan ini berusaha untuk memahami berbagai pandangan dan pemikiran tentang perkembangan hukum pidana khususnya hukum pidana Indonesia, terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana judi online sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 layaknya perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana judi online telah diatur oleh Undang­ undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan ancaman pidana pada pasal 45 ayat (3).

Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana Korporasi, Judi online, UU Nomor 1 Tahun 2024


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU :

Danrivanto Budhijanto, Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi Regulasi & Konvergensi, Cetakan Kedua, Rafika Aditama, 2013

Dikdik M Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2009

Nyoman Serikat Putra Jaya, Hukum Pidana Khusus, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, Semarang, 2016

Paul Dobson, , Criminal Law, Sweet and Max.well, London, 2008

Ramli Ahmad, Cyber Law dan HAKI Dakam Sistem Hukum Indonesia, Rafika Aditama, Bandung 2004

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Alumni, 2006

Sitompul Josua, Cyberspace, Cybercrime, Ciberlaw Tujuan Aspek Hukum Pidana, PT Nusantara,Jakarta 2012

Vience Ratna Multi Wijaya & Esti Royani, Hukum Pidana Penanggulangan Tindak Perjudian, Amerta Media, 2023.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

JURNAL

Amar Ahmad, “Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi: Akar Revolusi dan Berbagai Standarnya”, Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 13, No. 1, Juni 2012, hlm. 138

Imam Makhali, Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Mayantara, Jurnal transparasi hukum, Vol. 06. No.01 (2023)




DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v6i2.2413

Jumlah Kunjungan

Anda Pengunjung Ke- Flag Counter