PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA JUDI ONLINE SESUAI UU NOMOR 1 TAHUN 2024
Sari
Kajian dalam penulisan ini berusaha untuk memahami berbagai pandangan dan pemikiran tentang perkembangan hukum pidana khususnya hukum pidana Indonesia, terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana judi online sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 layaknya perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana judi online telah diatur oleh Undang undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan ancaman pidana pada pasal 45 ayat (3).
Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana Korporasi, Judi online, UU Nomor 1 Tahun 2024
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU :
Danrivanto Budhijanto, Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi Regulasi & Konvergensi, Cetakan Kedua, Rafika Aditama, 2013
Dikdik M Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2009
Nyoman Serikat Putra Jaya, Hukum Pidana Khusus, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, Semarang, 2016
Paul Dobson, , Criminal Law, Sweet and Max.well, London, 2008
Ramli Ahmad, Cyber Law dan HAKI Dakam Sistem Hukum Indonesia, Rafika Aditama, Bandung 2004
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Alumni, 2006
Sitompul Josua, Cyberspace, Cybercrime, Ciberlaw Tujuan Aspek Hukum Pidana, PT Nusantara,Jakarta 2012
Vience Ratna Multi Wijaya & Esti Royani, Hukum Pidana Penanggulangan Tindak Perjudian, Amerta Media, 2023.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
JURNAL
Amar Ahmad, “Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi: Akar Revolusi dan Berbagai Standarnya”, Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 13, No. 1, Juni 2012, hlm. 138
Imam Makhali, Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Mayantara, Jurnal transparasi hukum, Vol. 06. No.01 (2023)
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v6i2.2413