PERENCANAAN ZONA SELAMAT SEKOLAH DI SD NEGERI 04 BIARO
Sari
Pengembangan ZoSS pada intinya adalah untuk melindungi pejalan kaki, khususnya anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalulintas, di mana kendaraan yang berada pada zona sekolah harus dengan kecepatan rendah, untuk memberi waktu reaksi yang lebih lama untuk mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tidak terduga, sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas di sekolah-sekolah yang berada dekat pada jalan raya. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di jalan Bukittinggi – Payakumbuh, Biaro Gadang, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam. Dari hasil survey di SD Negeri 04 Biaro, di dapat jumlah kendaraan yang melewati jalan Bukittinggi-Payakumbuh sebanyak 1056 pada jam pucak 17.00-18.00,dan didapat kecepatan rata-rata ±50km/jam, dan kecepatan ini belum memenuhi standar kecepatan batas awal ZoSS yaitu 30 km/jam. Hasil analisa yang diperoleh menunjukkan bahwa penyeberang, pengantar, dan kecepatan kendaraan belum selamat. Dari hasil ini di Jalan Bukittinggi – Payakumbuh, Biaro Gadang, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam perlu diterapkan Zona Selamat Sekolah.
Kata Kunci : Zona Selamat Sekolah, Manajemen Lalulintas, Rekayasa Lalulintas
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Alamsyah, A, A. (2008). Rekayasa Lalu Lintas.Universitas Muhammadiyah Malang Press, Malang.
Departemen Pekerjaan Umum.(1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), Direktorat Jendral Bina Marga, Jakarta.
Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK. 3236/ AJ.404/DRDJ/ (2006) tentang Uji Coba Penerapan Zona Selamat Sekolah.
Munawar,Ahmad (2009). Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Yogyakarta: Penerbit Beta Offset.
Sopa, I. M., Yermadona, H., Kurniawan, D., & Masril, M. (2021).Evaluasi Penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada sekolah SMPN 4 Bukittinggi dan SDN 02 Aur Kuning. Ensiklopedia Research and Community Service Review, 1(1), 1-5.
Suweda,I Wayan. 2009. pentingnya pengembangan zona selamat sekolahdemi keselamatan bersama di jalan raya( Suatu Tinjauan Pustaka). Denpasar: Universitas Udayana.
Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang jalanUndang-Undang no 14 Pasal 1 Ayat 6 Tentang Karakteristik Kendaraan Bermotor
Yermadona, H., & Bastian, E. (2019). Tingkat Keselamatan Pengguna Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di kota Padang Panjang. Rang Teknik Journal, 2(2).
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v4i3.309