PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK TERHADAP PEMBLOKIRAN JAMINAN MILIK DEBITUR OLEH KEJAKSAAN
Sari
Abstract : This research aims to understand and examine the form of legal protection granted to banks as holders of collateral in the form of land and building rights owned by debtors, which have been encumbered with a security right (hak tanggungan) but were subsequently blocked by the Prosecutor's Office. This study employs a normative approach, primarily focusing on the analysis of applicable laws and regulations, supported by interviews with relevant sources. The methodological approaches used include the statute approach and the case approach. Based on the research findings, it was concluded that the Prosecutor's Office's action in blocking the land and building certificate used as collateral by the debtor does not eliminate the Bank’s rights as the holder of the security interest, as the Bank still receives legal protection.
Keywords: Legal Protection, Bank, Security Rights, Blocking.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adrian Sutedi. Hukum Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika. 2018. hal. 5.
Arifuddin, Widhiyanti, H. N., and Susilo, H. (2017). Implikasi Yuridis terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Penerima Kuasa Menyetor Uang Pajak Penghasilan /. JIPPK, 2(1), 18–25.
Choiriyah. (2019). Hukum Perbankan dan Perasuransian Indonesia. Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, 6(3), 265–280. https://doi. org/10.15408/sjsbs.v6i3.11532.
Dirar Mahdirman Refra, Elfrida Ratnawati, Dhany Rahmawan, Novina Sri Indirahati and Simona Bustani. Perlindungan Hukum terhadap Bank Selaku Kreditur Separatis dalam Perkara Pailit Melalui Pendekatan Teori Hukum Alam. Ensiklopedia Of Journal Vol. 7 No. 2 Edisi 2 Januari 2025, doi: https://doi.org/10.33559/eoj.v7i2.2819.
Ica Hanuun Lituhayu and Nurjihad. Perlindungan Hukum bagi Kreditor terhadap Jaminan Hak Tanggungan yang dinyatakan oleh Pengadilan tidak Mempunyai Kekuatan Hukum. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/49514.
Indah Anggraini Novitasari, Farina Gandryani and Fikri Hadi. Legalitas Hak Komunal Atas Kelestarian Hutan Adat di Wilayah Ibu Kota Nusantara. Jurnal Mimbar Keadilan, Vol. 16, No. 1. 2023. hal. 86.
Iswi Hariyani, Cita Yustitia Serfiyani and R.Serfianto D. Purnomo. Credit Top Secret – Buku Pintar Perjanjian Kredit dan Penyelesaian Piutang Macet, Yogyakarta: Andi. 2018. hal 96.
Johan’s Kadir Putra and Rizky Aprilia Berliani. Perlindungan Hukum Bank Terhadap Objek Jaminan Hak Tanggungan Yang Daluarsa Sebelum Pelunasan Kredit Jatuh Tempo. Jurnal de Jure. Volume 15 Nomor 2, Oktober 2023. ISSN (Print): 2085-8477; ISSN (Online): 2655-4348. DOI: 10.36277/jurnaldejure.v15i2.879.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Lusia Sulastri. Konstruksi Perlindungan Hukum Debitur dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Pelaksanaan Lelang Jaminan Hak Tanggungan. Jurnal Pembaharuan Hukum Volume 2 Nomor 1, 2015, hal. 87.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Prof. Dr. Irwansyah, S.H, M.H. Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel (Edisi Revisi).Yogyakarta: Mitra Buana Media. 2022. hal. 42.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011.
Rizqi Musrifah. Perlindungan Hukum Nasabah atas Penggunaan E-Banking Bank Central Asia Kc. Utama Yogyakarta, Yogyakarta: UMY. 2017. hal. 11-13.
Rosdiana Sianturi. Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sebagai Jaminan Kredit Kasus Putusan 35/pdt.6/2013/PN.MGL”. Jakarta:UPH. 2019. hal. 3.
Satjipto Rahardjo. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2000. hal. 54.
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda – benda yang Berkaitan dengan Tanah.
Аbrааrsyаh and Sukаrmi. Pеrlindungаn Hukum bagi Bаnk sеbаgаi Pеmеgаng Jаminаn Hаk Аtаs Tаnаh dаn Bаngunаn Milik Dеbitur yаng Disitа olеh Kоmisi Pеmbеrаntаsаn Kоrupsi (KPK). Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 5, Nomor 2, hal. 196-201. http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk.
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v7i2.3169