PERALIHAN HAK ULAYAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2004
Sari
Teks Lengkap:
Hal 390-400Referensi
Kurnia Warman, Ganggam Bauntuak Menjadi Hak Milik : Penyimpangan Konversi Hak Tanah Di Sumatera Barat, Andalas University Press, 2007, Padang.
Syahmunir, Eksistensi Tanah Ulayat Dalam Perundang-Undang Di Indonesia, PPIM VISIgraf, 2005, Padang.
Suara Rakyat, Penindasan Hak-Hak Petani Oleh Negara, LBH Padang, September 2007.
Suara Rakyat, Potret Penegakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Sumatera Barat Tahun 2007, LBH Padang, Desember 2007.
Laurensius Arliman S, Hukum Adat Di Indonesia Dalam Pandangan Para Ahli Dan Konsep Pemberlakuannya di Indonesia, Jurnal Selat, Volume 5, Nomor 2, 2018, https://doi.org/10.31629/selat.v5i2.320.
Laurensius Arliman S, Partisipasi Masyarakat Di Dalam Pengelolaan Uang Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jurnal Arena Hukum, Volume 12, Nomor 2, 2019, https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.5.
Darmini Roza, Laurensius Arliman S, Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa, Padjadjaran Journal of Law, Volume 4, Nomor 3, 2017. https://doi.org/10.15408/jch.v4i2.3433.
Laurensius Arliman S, Partisipasi Masyarakat Di Dalam Pengelolaan Uang Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jurnal Arena Hukum, Volume 12, Nomor 2, 2019, https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.5.
Laurensius Arliman S, Wacana Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana atau GBHN sebagai Landasan Pembangunan Negara Berkelanjutan, Jurnal Manajemen Pembangunan, Volume 3, Nomor 3, 2016.
Laurensius Arliman S, Ilmu Perundang-Undangan Yang Baik Untuk Negara Indonesia, Deepublish, Yogyakarta, 2019.
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v1i3.399


















