TERPENUHIKAH UNSUR PIDANA PENGUASAAN TANAH YANG SAMA-SAMA BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT TANDA BUKTI HAK
Sari
Teks Lengkap:
Hal 83-87Referensi
Emeritus John Gilissen, Emeritus Frits Gorle. Sejarah Hukum Suatu Pengantar. Refika Aditama, Bandung 2009.
H. Salim, HS,SH, MS. Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum. PT Raja Grafindo Persada 2009.
Satcipto Rahardjo, Hukum dan Perilaku (Hidup Baik Adalah Dasar Hukum Yang Baik), Kompas Media Nusantara Jakarta 2009.
H. Salim, HS,SH, MS. Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum. PT Raja Grafindo Persada 2009.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia.
PERMA RI Nomor 1 tahun 1956 dan Surat Edaran MA (SEMA) RI nomor 4 tahun 1980.
Surat dikeluarkan Kejaksaan Agung No : B-230/E/Ejp/01/2013 Tgl 22 Januari 2013.
Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 61 dan 62.
https://megapolitan.okezone.com/read/2015/02/11/338/1104580/perkara-perdata-tak-bisa-dipaksakan-ke-ranah-pidana.
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v2i1.473


















