PENDAPATAN ASLI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Nova Yarsina

Sari


This objective is to examine the original income of the region for sustainable regional development in Indonesia, using normative legal research. Regional government finance is a very decisive factor in the administration of regional government. The financial capacity of a region is determined by the existence of a source of regional income and its level of lucrative. The level of a local source of revenue is determined by the extent to which the basis for imposing taxes is responsive to inflation, population growth and economic growth. Generally in developed countries that implement decentralization policies tend to give greater authority to the regions to manage sources of revenue that are lucrative. On the other hand, in developing countries, financial resources are controlled by the central government. Local governments only manage financial resources that are less potential.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bambang Juanda, et-al, Evaluasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengaruhnya Terhadap Upaya Peningkatan Kualitas Belanja Daerah, Laporan Hasil Penelitian, Kementerian Keuangan, Jakarta, 2013.

Bhenyamin Hoessein, Kebijakan Desentralisasi, Jurnal Administrasi Negara Volume II, Nomor 2, 2002.

Bhenyamin Hoessein,, Hubungan Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah, Jurnal Bisnis dan Birokrasi, Nomor 1, Volume 1, 2000.

Elektison Somi, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia, Disertasi, Universitas Padjadajran, Bandung, 2006.

Frank Feulner, Menguatkan Demokrasi Perwakilan di Indonesia: Tinjauan Kritis Terhadap DPD, Jurnal Hukum Jentera, Edisi 8 Tahun III, 2005.

Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2005.

Juanda Nawawi, Analisis Hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Pembuatan Kebijakan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Barat, Jurnal Ilmu Pemerintahan Government, Volume 8, Nomor 1, 2015.

Kesit Bambang Prakoso, Pajak dan Retribusi Daerah, UII Press, Yogyakarta, 2005.

Ni Desak Putu Ayu Lestari, Perencanaan dan Penganggaran Pada Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Jurnal Ilmu Riset, Volume 3, Nomor 2, 2014.

Nurhasmah, Nadirsyah dan Syukriy Abdullah, Pengaruh Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kompetensi Eksekutif, Dan Komitmen Organisasi Terhadap Penyusunan Anggaran Pendapatan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jurnal Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Volume 4, Nomor 1, 2015.

Otong Rosadi, Konstitusionalitas Pengaturan Pemerintahan Daerah di Indonesia: Suatu Eksperimen yang Tidak Kunjung Selesai, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 3, 2015.

Syamsu Kamardan M.Y Tiyas Tinov, Hubungan Pemerintah Daerah-DPRD Dalam Pembahasan Ranperda, Jurnal Demokrasi dan Otonomi Daerah, Volume 11, Nomor 2, 2013.

Yuslim, Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Ringkasan Disertasi, Universitas Andalas, Padang, 2014.

Yuliandri, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan,PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010




DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v2i2.484

Jumlah Kunjungan

Anda Pengunjung Ke- Flag Counter