PERAN PEMERINTAH KOTA MEDAN DALAM MENCIPTAKAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DALAM PENETAPAN TARIF TAKSI ONLINE (STUDI PADA PEMERINTAH KOTA MEDAN)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Idayanti, Soesi, Hukum Bisnis, Teori & Implementasi, (Surabaya, Media Nusantara, 2022).
Sigit Hermawan dan Amirullah, Metode Penelitian Bisnis, (Jakarta, Media Nusa Creative, 2016).
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berla Wahyu Pratama, Praktek Monopoli Dalam Pelayanan Taksi Bandara di Seluruh Indonesia (Studi Kasus : Bandara Hang Nadim), Jurnal Persaingan Usaha, Edisi 10 Tahun 2017.
KPPU Dalami Dugaan Predatory Pricing Angkutan Online, diakses melalui https://www.wartaekonomi.co.id/read132821.
Idayanti, Soesi, Hukum Bisnis, Teori dan Implementasi, (Surabaya, Cipta Media Nusantara, 2022).
DOI: https://doi.org/10.33559/eer.v5i2.1976
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Anda Pengunjung Ke-