IMPLEMENTASI PENYALURAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN DALAM MENDUKUNG PEMULIHAN KESEHATAN
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.
Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Hardani, Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., . . Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian : Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group .
Idris. (2017). Kinerja Keuangan Daerah. Makassar: De La Macca.
Kasmir. (2012). Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2013). Kebijakan Publik (Teori, Proses, Dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS.
Khusaini. (2018). Keuangan Daerah. Malang: UB Press.
Margono. (2004). Metodologi Penelitian Pendidika. Jakarta: Rineka Cipta.
Moleong, L. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Jakarta: Remaja Rosda Karya.
Nazir. (2014). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Rochaendi, E., & Salim, A. (2020). Implementasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Transformasi : Jurnal Kepemimpinan & Pendidikan Islam, 29.
Rogers, E., & Kincaid, L. (1981). Communication Networks: Toward a New Paradigm for Research. Free Press.
Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Rafika Aditama.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syafri, W., & Setyoko, I. (2010). Implementasi kebijakan publik dan etika profesi pamong praja. Sumedang: Alqaprin.
Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Bandung.
Yuniati, Trisnantoro, L., & Sulistyo, D. H. (2017). Pelaksanaan Kebijakan Dak Non Fisik Bidang Kesehatan. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 149.
Lain- lain:
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021.
PMK No. 94/PMK.07/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virusdisease2019 (Covid-19) Dan Dampaknya.
Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.07/2019 tentang pengelolaan DAK Fisik .
Permenkes No. 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati Subang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
Sebaran Kasus - Pikobar [Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat] (jabarprov.go.id)
Siallagan, W. A. (2021, March 23). Signifikansi Penyauran DAK Fisik. Retrieved from Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/signifikansi- penyaluran-dak-fisik/
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v4i4.1215
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










