Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
- Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
- Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
- Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
- Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik,
- Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
- Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
- Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
- Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).
Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis
- Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
- Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
- Artikel yang terbit di Jurnal Ensiklopedia of Journal apabila terindikasi Plagiat, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis secara aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengelolah Jurnal pada prinsipnya hanya sebagai lembaga menerbitkan Artikel jurnal saja.