ANALISIS YURIDIS PENCURIAN SEPEDA MOTOR YANG DILAKUKAN OLEH ANAK UNTUK MEWJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM (STUDI PENELITIAN DI POLSEK BENGKONG KOTA BATAM)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku-Buku
Arliman, Laurensius Perlindungan Anak Pelaku Tindak Pidana , Yogyakarta, Deepublish, 2015.
Harefa, Beniharmoni, Kapita Selekta Perlindungan Hukum bagi Anak, Yogyakarta,Deepublish, 2019.
Idham, Dimensi Paradigma Politik Hukum Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Bandung, PT. Alumni, 2018.
Kartini, Kartono, Patalogi Sosial 2,Kenakalan Remaja,Jakarta,Raja Grafindo Persada, 2010.
Krisna, Liza, Agneta, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta, Grafindo, 2021.
Mukti, Fajar Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010.
Pratama, Harrys Teori dan Praktik Perlindungan Anak dalm Hukuman Pidana, Yogyakarta, C.V Andi Offeset, 2018.
Santoso, Topo, Kriminalogi Cetakan ke-16 Jakarta, Grafindo Persada, 2016.
Sudarto, Hukum Dan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2014.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, Bandung, Alfabeta, 2011.
Wiyono, Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika, 2016.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Tambahan Lembar Negara 5532.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Tambahan Lembar Negara 5606.
Jurnal
Emy Rosna Wati, “Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum”, Justitia Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 2, Hal. 282, 2017.
Delvia Kartika Sari, Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Polrestabes Surabaya,PhD diss, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jawa Timur,2022 Hal 1
Internet dan Website
https://www.pn-palopo.go.id/index.php/berita/artikel/363-sekilas-tentang- sistem- peradilan-pidana-anak
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i1.1275
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










