LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG STRUKTURAL

Adriani Adnani

Sari


As a body politic was really of course that law constitutesa slate base. Its fact is oftentimes jurisdictional is ruled out, there are many deviation happening of what does be expecte. Most more if concerns by aught structural facet. Of this structural viewpoint really appears really how its frail law at Indonesian

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf pada hari Senin, 14 Mei 2018 pada pukul 22.09

Keppres RINo.129/1961 tentang Penolakan Pengakuan Partai-Partai

Kenedi, John. (2015). Studi Analisis Terhadap Nilai-Nilai Kesadaran Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam. Bengkulu: Jurnal Madania Volume 19 Nomor 2 Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.

PP No.13/1960 tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai

Rahadjo. Satjipto. 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit

Genta Publishing, Yogyakarta.

Satriya, Eddy.Reformasi-Petak-Umpet. www.geocities.com, diakses tanggal 28 Desember 2007.

Sudarto. 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Penerbit P.T. Alumni,

Solusi Hukum. Penegakan Hukum.www.solusihukum.com, diakses tanggal 26 Januari 2008.

Soerjono Soekanto. 2008. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Suryaningtyas, Toto. Penegakan Hukum Dalam Kungkungan Politik, http://unisosdem.org., diakses tanggal 28 Desember 2007.

Teguh, Naswar. Langit Hukum Masih Mendung. www.geocities.com, diakses tanggal 28 Desember 2007.




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i1.1318

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.