INKONSTITUSIONALITAS PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN PASCA AMENDEMEN UUD 1945
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku-buku
Bagir Manan, Lembaga-Lembaga di Dalam dan di Luar UUD 1945 dalam Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri, Editor Susi Dwi Harijanti, Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (PSKN FH UNPAD), cetakan Pertama, 2016
Fajlurrahman Jurdi, Hukum Tata Negara Indonesia, Kencana, 2019
Ni,matul Huda, Politik Ketatanegaraan Indonesia Kajian Terhadap Dinamika Perubahan UUD 1945, FH UII Press, 2003
-----------------------------, Presiden & Pembantu Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Cetakan Pertama, FH UII Press, 2019
-----------------------------, UUD 1945 dan Gagasan Amandemen Ulang, Jakarta: Rajawali Pers, 2008
I Gede Yusa, Hukum Tata Negara Pasca Perubahan UUD NRI 1945, Penerbit Setara Press, Malang, 2016;
Pan Mohamad Faiz, Amendemen Konstitusi Komparasi Negara Kesatuan dan Negara Federal, Cetakan Pertama, Depok: Rajawali Pers, 2019
Sulardi, Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni, Penerbit Setara Press Malang, 2012
Wahyono, Menggugat Superiosasi Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilu, Memahami Hukum Dari Konstruksi sampai implementasi, Kumpulan Tulisan dalam Peringatan Ulang Tahun yang je -40 Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H Editor: Satya Arinanto, Ninuk Triyanti, Jakarta: Rajawali Pers, 2009
B. Jurnal
Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, Rudini Hasyim Rado, Menakar Peluang Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dalam Konfigurasi Politik Hukum, Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol. 7 No. 1, Januari 2022
Lutfi Hardiyanto, Ayu Fahira Lestari , Dina Rizqi Fadilah , Eka Wulandari, Iyan Haryanto , Radhitio Ridho Akbar, Jurnal Citizenship Virtues, 2022, 2(2).
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i3.1536
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.