PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERKAIT PEMBAGIAN HAK BERSAMA BERDASARKAN PEWARISAN DI BPN KABUPATEN LIMAPULUHKOTA
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan, 2003.
J.Satrio, Hukum Waris Tentang Pemisahan Boedel, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1998.
M. Arba, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Mhd. Yamin Lubis dan Abd. Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: CV. Mandar Maju, 2010.
Mhd. Yamin Lubis, dan Abd. Rahim Lubis dalam Urip Santoso. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta:Kencana, 2011.
Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana Prenamedia Group, 2010.
Urip Santoso. Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana Prenadamedia, 2010.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional.
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah..
Adit Wiratama, Akta Pembagian Hak Bersama Yang Dibuat Notaris Berdasarkan Surat Keterangan Waris Palsu Atau Dipalsukan, Jurnal Hukum Adigama, Vol.3, No.2, Desember 2020.
Fitria Esfandiari, Persepsi Mahkamah Konstitusi Tentang Hutan Adat Pasca Putusan Nomor 35/PUUX/2012, Legality : Jurnal Ilmiah Hukum 26, No. 2 (2018): 267–78.
Rofiqah Rahmi, Aspek Yuridis Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan, Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau: Vol. 9, No. 1, Februari 2020.
Siti Rohmatin, Keabsahan Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat oleh Kepala Desa,Lurah,Camat untuk Warga Negara Indonesia Asli, Jurnal Ilmiah PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan, Vol.7, No.1, Maret 2022.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i4.1810
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.