PERAN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENERAPAN SMKP DEMI MENUNJANG PENINGKATAN JAMINAN KEAMANAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Elfrida Ratnawati Gultom

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) demi menunjang peningkatan jaminan keamanan dan keselamatan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan memiliki tujuh elemen. Dalam hal evaluasi penerapannya, terdapat proses audit internal dan audit eksternal. Keterlibatan pemerintah dalam evaluasi tersebut terletak pada pelaksanaan audit eksternal dimana Kepala Inspektur Pertambangan adalah pihak yang dapat meminta pelaksanaan audit. Dapat dikatakan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, pemerintah tidak berperan dan terlibat secara mendalam. Peran pemerintah sebagaimana dirumuskan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2018 antara lain sebagai Kepala Inspektur Pertambangan dan Inspektur Pertambangan. Inspektur Pertambangan adalah pihak yang terlibat secara langsung dalam pembinaan dan pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dengan bertindak atas nama Menteri atau Gubernur. Seharusnya pemerintah lebih berperan sejak awal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dengan terlibat secara menyeluruh dalam proses audit internal, sehingga lebih dapat meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan kerja.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Salim HS. (2012). Hukum Pertbangan Mineral dan Batu Bara. Jakarta. Sinar Grafika. Hlm. 11.

Naim, M. R. (2019). Analisis Pengaruh Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja terhadap Kinerja Pegawai Kantor Penanggulangan Bencana Kabupaten Majene. MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan Industri Kecil Menengah, 14(1), 62-68.

Patrick Wiliam Rondonuwu, Zetly E. Tamot, Wenny Tilaar, 2021, “Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (Smkp) Dan Sistem Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup Pertambangan (Spplhp) Di Pt. Sumber Energi Jaya (Sej)”, Jurnal Agri Sosio-Ekonomi Unsrat, Volume 17 Nomor 2, hlm. 704.

Irwansyah, (2020), Penelitian Hukum, Mirra Buana Media, Yogyakarta, hal. 133-134

Ibid, hal. 138

Lestari Sulistyani Eka. “Kewenangan pemerintah kabupaten kota dalam penerbitan ijin usaha pertambangan menurut UU Nomor 32 Tahun 014 tentang Pemerintah Daerah” Skripsi (Surabaya DIH Program Pasca Sarjana UNTAG Surabaya), h. 12.

M. Saleh dkk. (2015). Aspek Yuridis Terhadap Pelaksanaan Pertambangan Rakyat Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 (Studi Di Kab.Sumbawa Barat), Jurnal Jatiswara, v.30, Juli. hlm. 177.

E.Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (Jakarta: Ichtiar Baru, 1990), h. 198.

M. Saleh, Kafrawi, Abdul Khair & Sarkawi, 2020, “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengaturan Pertambangan Rakyat”, Jurnal Jatiswara, Volume 35 Nomor 3, hlm. 354.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Revisi (Jakarta: Prenada Media Group, 2016) h. 139

Satriawan, Desman Diri. (2021). Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Esensi Hukum, 3(2), 123–133

Kamal, Nurul, Lubis, Mirna Rahmah, & Jehan, Muhammad. (2019). Peningkatan Kinerja K3 Dan Ko Di Perusahaan Pertambangan Melalui Penerapan Smkp. Jurnal Teknik Mesin, 7(1), 5–9

Prasetyo, Cipto D. W. I. (2018). Analisis Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Plant Maintenance Departement Pt. Adaro Indonesia. Universitas Pembangunan Nasional" Veteran" Yogyakarta.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hertanti Kusuma Wardani, Edy Nursanto, Nur Ali Amri, 2022, “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (Smkp) Di Perusahaan Pertambangan Guna Meningkatkan Kinerja Keselamatan Operasi Dan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja”, Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Volume 7 Nomor 4, hlm. 3691.




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i3.1819

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.