ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA

Dio Morrel Rae Sembiring Depari, Elfrida Ratnawati Gultom

Sari


This research was conducted with the aim of providing an overview of the analysis of money laundering crimes in disclosing narcotics cases. The research method used is qualitative research. The results of this study indicate that money laundering and narcotics crimes are closely related and cannot be separated. Because the crime of money laundering always begins with the disclosure of narcotics cases. Therefore synergy between law enforcers is needed, in order to create a good legal structure, legal culture, and legal substance.

Keywords: law, narcotics, money laundering.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adrian Sutedi, S. H. (2023). Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan. Sinar Grafika.

Adrian Sutedi. (2008). Tindak Pidana Pencucian Uang. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Afrizal, R. (2020). Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika Melalui Pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Pengedar Narkotika. Simbur Cahaya, 27(1).

Eleanora, F. N. (2022). Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Hukum, 26(2), 640-653.

Hutahaean, O. H. B., & Pujiyono, S. (2016). Peran Penyidik Badan Narkotika Nasional (Bnn) dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (Tppu). Diponegoro Law Journal, 5(2), 1-9.

Hutomo, P., & Soge, M. M. (2021). Perspektif Teori Sistem Hukum Dalam Pembaharuan Pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer. Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 1(1), 46-68.

Kependidikan, P. D. A. N. T., & NASIONAL, D. P. (2008). Pendekatan, jenis, dan metode penelitian pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Manalu, A. F., Purba, N., & Affan, I. (2021). Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Kejahatan Narkotika (Putusan Mahkamah Agung Nomor 250 K/Pid. Sus/2018). Jurnal Ilmiah METADATA, 3(3), 818-840.

Nur’iqbal, R. S., & Hidayat, D. (2021). Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Kejahatan Narkotika. Hukum Responsif, 9(1).

Prawiradana, I. B. A., Yuliartini, N. P. R., & Windari, R. A. (2018). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(3), 250-259.

Siregar, S. A. (2021). Analisis Kriminologi Terhadap Anggota Kepolisian Pelaku Pencucian Uang Yang Berasal Dari Kejahatan Narkotika. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM], 1(4).

Surbakti, E. (2016). Strategi Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Atas Kejahatan Narkotika (Doctoral dissertation, UAJY).




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i4.1865

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.