PERBANDINGAN MEKANISME PENINDAKAN ATAS PELANGGARAN LALU LINTAS TILANG MANUAL DENGAN PELANGGARAN LALU LINTAS SISTEM TILANG ELEKTRONIK (SYSTEM ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT) DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA BARAT

Putri Nandi Hayati, Lola Yustrisia, Riki Zulfiko

Sari


Abstract: The development of road transport infrastructure has an important role in supporting economic activities, but on the other hand it creates various problems related to violations of traffic laws, accidents, irregularity of road users and congestion. To prevent this, it is necessary for law enforcement officials who have the authority and responsibility for security and order in the State to be the Indonesian National Police (hereinafter referred to as the POLRI) as a tool of state law enforcement, protector, protector and public servant as stated in their main duties, namely in Article 13 Law Number 2 of 2022 concerning the Indonesian National Police. With the development of technology, the National Police Chief General; Listyo Sigit Prabowo formed a system related to ticketing. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) is a fine system that uses an information technology basis with the main device being a camera. Indonesia finally did the same thing through the issuance of the Chief of Police's Telegram (TR) Number: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 dated 18 October 2022. The type of research used in this writing is Empirise Research. Based on the results of this study: to implement electronic ticketing effectively due to reducing interaction between drivers and police officers and also to increase public awareness, especially drivers, to comply with traffic regulations.  

Keywords: Comparison, Tickets Manual, Electronic Tickets .


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agung Asmara, dkk, Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Sistem e-Tilang, Jurnal Ilmu Kepolisian Volume 13 Nomor 3, Desember 2019

Channel, Teknologi ETLE Mobile Mengcapture Pelanggaran Lalu Lintas Pakai Handphone??, https://youtu.be/jL1m53pUqn8 , diakses pada tanggal 26 Mei 2023 Pukul 21.00 WIB

CNN Indonesia, Polisis Ungkap Alasan Tilang Manual Berlaku lagi, https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230516095004-579-950135/polisi-ungkap-alasan-tilang-manual-berlaku-lagi#:~:text=%22Tilang%20manual%20dilakukan%20pada%20pengguna,Kapolri%20Jenderal%20Listyo%20Sigit%20Prabowo. , diakses pada tanggal 22 Mei 2023

Fajar Pratama, Launching E-Tilang, Kapolri: Terobosan Hukum Demi Memudahkan Masyarakat, https://news.detik.com/berita/d-3372780/launching-e-tilang-kapolri-terobosan-hukum-demi-memudahkan-masyarakat , diakses pada tanggal 24 Juli 2023 Pukul 10.03 WIB

Firdarainy Nuril Izzah, Mengenal Tilang Elektronik ETLE Dari Cara Kerja Hingga Sanksinya, https://sohib.indonesiabaik.id/article/mengenal-tilang-elektronik-etle-iI7Bj diakses pada tanggal 6 Desember 2022

Leonardo Dicaprio, Perbandingan Penegakan Aturan Lalu Lintas Antara Penerapan Tilang Manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Kota Padang, Skripsi Hukum, (Padang: Fakultas Hukum Universitas Andalas 2023)

Lutfina Zunia Apriliana dan Noman Serikat Putra Jaya, Efektivitas Penggunan E-TIlang Terhadap Pelanggaran Lau Lintas di Polres Magelang, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Univ. Pendidikan Ganesha, Volume 5 Nomor 2 Agustus 2019

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, https://tabessby.jatim.polri.go.id/main/tupoksi/lihat/27/satuan-lalu-lintas--satlantas- dikases pada tanggal 6 Desember 2022

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Muhammad Syaifulloh dan Bram Setiawan, Kapolri Melarang Tindakan Tilang Manual, Apa Itu ETLE?, Artikel, https://nasional.tempo.co/read/1649107/kapolri-melarang-tindakan-tilang-manualapa-itu-etle#:~:text=Mengutip%20laman%20ETLE%20Korlantas%2C%20electronic,dan%20ketertiban%20dalam%20lalu%20lintas diakses pada tanggal 6 Desember 2022

Noverdi Puja Saputra, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Permasalahannya, (Info Singkat, 2021)

Pedoman Penulisan Hukum (Seminar Proposal dan Ujian Komprehensif), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 2022

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaran Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Rofiq Hidayat, Perlunya Sanksi Tegas bagi Polantas Tilang Manual https://www.hukumonline.com/berita/a/perlu-sanksi-tegas-bagi-polantas-tilang-manual-lt635a4ad5d043f/ diakses pada tanggal 24 Juli 2023 Pukul 10.06 WIB

Setiyanto, Gunarto, Sri Endah Wahyuningsih, Efektivitas Penerapan Sanksi Denda E-Tilang, Jurnal Hukum Khaira Ummah, 2017, Volume. 12 Nomor. 4

Soerjono Soekanto, faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum, (Jakarta PT.Raja Grafindo Persada,1983)

------------------------, Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah-masalah Sosial, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1989)

Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 terkait Instruksi larangan menggelar tilang secara manual

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023 terkait Instruksi untuk kembali mengadakan tilang manual

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Uni Sabadina, Penerapan E-Tilang dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas, Journal of Criminal Law and Criminology, Volume 1 Nomor 1 Maret 2020

Yudhistira Dwi Putra, Wacana Tilang Elektronik Indonesia Bisa Berkaca dari Lima Negara ini, https://nasional.okezone.com/read/2017/09/12/337/1774572/wacana-tilang-elektronik-indonesia-bisa-berkaca-dari-lima-negara-ini , diakses pada Tanggal 31 Agustus 2023 Pukul 08.16 WIB




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i1.1927

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.