PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA UNTUK MENDAPATKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN DAN KETERAMPILAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III SULIKI
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Achmad Sulchan, et.al.,, Pola Pembinaan Narapidana yang Berkeadilan, (Semarang: Unissula Press, 2020).
Adam Chazawi, Pelajaran hukum pidana bagian I Stelsel pidana, tindak pidana, teori-teori pemidanaan dan berlakunya hukum pidana, (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2019).
C.I Harsono, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, (Jakarta: Djambatan, 1995)
Ahmad Sanusi, “Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka”, Jurnal ilmiah kebijakan hukum, Vol.13, No. 2, Juli 2019.
Angkasa, “Over Capacity narapidana di lembaga pemasyarakatan, factor penyebab, implikasi negative, serta solusi dalam upaya optimalisasi pembinaan narapidana,” jurnal dinamika hukum, vol 10, no.3, september 2010.
Erina Suhestia Ningtyas. “ pelaksanaan program pembinaan narapidana pada lembaga pemasyarakatan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia”. Jurnal Administrasi Publik , Vol. 1 No. 6.
Ilyasya Adytaseptyanto dan Padmono Wibowo, “Kendala Pembinaan Kemandirian Keterampilan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen”, Jurnal pendidikan dan konnseling, Vol. 4, No. 6, Tahun 2022.
Marsudi Utoyo, “Konsep Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Analysis Of Prisoners Guidance To Reduce Level,” Jurnal Pranata, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung,Vol. 10 No. 1, Januari 2015.
Suhaeni Rosa, “pemenuham hak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar”, Skripsi, Makassar: Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanudin,2013.
Tegar Aprialdo Putra, “Pemenuhan Hak Narapidana Berupa Hak Mendapatkan Kunjungan Keluarga Melalui Video Conference Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki”, Tesis, Padang: Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2021.
PERATURAN PERUNDANGANAN-UNDANGAN
Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165)
Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842).
Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3846).
Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857).
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i1.1962
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.