PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA UNTUK MENDAPATKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN DAN KETERAMPILAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III SULIKI

Miftahul Jannah, Sukmareni Sukmareni, Riki Zulfiko

Sari


Correctional Institutions is a place to provide guidance to Prisoners and Correctional Students. Article 2 of Government Regulation number 31 of 1999 concerning the Guidance and Guidance of Correctional Assisted Citizens explains that the coaching and coaching activity program includes personality and independence coaching and development. Prisoners will receive guidance on independence and skills to equip them when they return to society. Regarding the implementation of independence and skills development, there are several obstacles faced by the Correctional Institutions Suliki Class III Penitentiary. This research is normative and empirical legal research, namely research that refers to legal norms contained in statutory regulations, literature, existing legal norms and data obtained from document studies and interviews at Class III Prison Suliki and then analyzed to answer community problems in this study related to the implementation of rights fulfillment to obtain independence and skill development. The results of the study show that the implementation of fulfilling the rights of convicts to gain independence and skills training has been going well, but there are still some obstacles. Prison Suliki has made several efforts to overcome obstacles in the implementation of independence and skills in Prison Suliki, but the efforts made are still not optimal due to budget constraints.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Achmad Sulchan, et.al.,, Pola Pembinaan Narapidana yang Berkeadilan, (Semarang: Unissula Press, 2020).

Adam Chazawi, Pelajaran hukum pidana bagian I Stelsel pidana, tindak pidana, teori-teori pemidanaan dan berlakunya hukum pidana, (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2019).

C.I Harsono, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, (Jakarta: Djambatan, 1995)

Ahmad Sanusi, “Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka”, Jurnal ilmiah kebijakan hukum, Vol.13, No. 2, Juli 2019.

Angkasa, “Over Capacity narapidana di lembaga pemasyarakatan, factor penyebab, implikasi negative, serta solusi dalam upaya optimalisasi pembinaan narapidana,” jurnal dinamika hukum, vol 10, no.3, september 2010.

Erina Suhestia Ningtyas. “ pelaksanaan program pembinaan narapidana pada lembaga pemasyarakatan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia”. Jurnal Administrasi Publik , Vol. 1 No. 6.

Ilyasya Adytaseptyanto dan Padmono Wibowo, “Kendala Pembinaan Kemandirian Keterampilan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen”, Jurnal pendidikan dan konnseling, Vol. 4, No. 6, Tahun 2022.

Marsudi Utoyo, “Konsep Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Analysis Of Prisoners Guidance To Reduce Level,” Jurnal Pranata, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung,Vol. 10 No. 1, Januari 2015.

Suhaeni Rosa, “pemenuham hak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar”, Skripsi, Makassar: Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanudin,2013.

Tegar Aprialdo Putra, “Pemenuhan Hak Narapidana Berupa Hak Mendapatkan Kunjungan Keluarga Melalui Video Conference Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki”, Tesis, Padang: Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2021.

PERATURAN PERUNDANGANAN-UNDANGAN

Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165)

Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842).

Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3846).

Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857).




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i1.1962

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.