TINJAUAN PEMBAHARUAN KUHP DALAM PEMENUHAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
Sari
Abstrak: Selama ini pengaturan mengenai kejahatan seksual hanya selalu menganggap pelaku dan korban selalu pria terhadap wanita, maka akan sangat sulit untuk mendapat perlindungan khusus apabila ini dilakukan sebaliknya yaitu pelaku adalah wanita atau bahkan sesama jenis. Pokok permasalahan yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini yakni apa saja yang menjadi pembaruan KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pelecehan seksual. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan memakai data sekunder sebagai bahan penulisan, lalu dianalisis secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dikarenakan adanya perkembangan jaman yang menyebabkan masyarakat mulai menyimpang sehingga mempengaruhi orientasi seksual seseorang dan berdampak pula dengan kejahatan seskual. Fakta tersebut menyebabkan urgensi terhadap pembaruan hukum khususnya dalam KUHP sehingga rumusan pasal-pasal terkait pelecehan seksual dalam KUHP menjadi lebih luas cakupan dalam menjerat pelaku pelecehan seksual.
Kata kunci: Pembaruan Hukum, Kuhp, Pelecehan Seksual.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Lawrence M Friedman. 2017. American Law An Introduction. Oxford University Press
Forman Norvindo Sidjabat, Lelaki Seks Lelaki: Aktivitas Seksual Dan Bagaimana Mereka Memulainya? (Studi Kesehatan Reproduksi pada Komunitas LSL di Kota Semarang), Jurnal IKESMA Volume 12 Nomor 1 Maret 2016
Ni Nyoman Juwita Arsawati dkk, Anak Korban Kekerasan Seksual Akibat Ketimpangan Gender, Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16 No.2 - Juni 2019
Rosania Paradiaz, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Siti Mas’udah, Makna Kekerasan Seksual dan Stigma Masyarakat Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Research Articles Vol 10 No 1 (2022)
Yonna Beatrix Salamor dan Anna Maria Salamor, Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India), BALOBE Law Journal Vol. 2 No. 1, April 2022
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i3.2192
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.