PEMBAHARUAN KEBIJAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA PASCA REFORMASI TAHUN 1998

Muhammad Rizcky Afriyandi, Elfrida Ratnawati, Dhany Rahmawan, Novina Sri Indirahati, Simona Bustani

Sari


Abstract: Post-1998 Reform Era, Indonesia has shown an increased commitment to reforming human rights (HR) policies through the enactment of various laws, such as Law No. 39 of 1999 on Human Rights, Law No. 26 of 2000 on the Human Rights Court, and Law No. 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes. The purpose of this study is to analyze the role of these laws in providing HR protection and to identify the challenges in their implementation. The analysis shows that, despite strengthened regulations, technical challenges, varying interpretations at the regional level, and uneven public understanding remain obstacles. Additionally, globalization, which brings higher international standards, has pushed Indonesia to align its legal policies with global commitments. In conclusion, more intensive public outreach and a community-based approach are necessary to ensure optimal HR protection. Recommendations are provided to strengthen HR education among the public and to enhance inter-agency coordination for effective enforcement.

Keywords: Inter-Agency, Coordination, Effective Enforcement.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Haryanto, T., Suhardjana, J., Komari, A. K. A., Fauzan, M., & Wardaya, M. K. (2013). Pengaturan tentang hak asasi manusia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dan setelah amandemen. Jurnal Dinamika Hukum, 8(2), 136–144.

Juwana, H. (2021). Human rights in Indonesia. Indonesian Journal of International Law, 4, Article 1. https://doi.org/10.17304/ijil.vol4.1.131

Laurensius Arliman S, Pengaturan Kelembagaan Hak Asasi Manusia Terhadap Anak Di Indonesia, Disertasi, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, 2021.

Marhamah, I., Mardiyani, M., Liani, S. A., & Maulana, W. (2023). Sejarah hak asasi manusia di Indonesia. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 243-247. https://doi.org/10.5281/zenodo.7953998

Marzuki, I., & Faridy, F. (2020). Relevansi hukum dan hak asasi manusia dengan agenda reformasi: Dimensi nasional dan internasional, Jurnal Cendekia Hukum, 5(2).

Rahim, A. (2017). Urgensi ratifikasi Statuta Roma wujud eksistensi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Jurnal Al Himayah, 1(1), 1–24.

Said, M. F. (2018). Perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(1), 141–152.

Tibaka, L., & Rosdian, R. (2018). The protection of human rights in Indonesian constitutional law after the amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 11(3), 266–288. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v11no3.1141

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (1999). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. (2000). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 134.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (2002). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (2008). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 62.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 58.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights. (2005). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 57.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. (2005). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 56.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 62.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022. (2022).




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v7i2.2771

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.