PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN OLEH TENAGA MEDIS DI RUMAH SAKIT

Nur Bayti Amalia

Sari


Abstract: Legal protection in health services is carried out by medical personnel, namely everyone who devotes themselves to the health sector and has a professional attitude, knowledge, and skills through medical or dental professional education that requires authority to carry out health efforts in accordance with applicable regulations. This study aims to analyze the regulation and policy of legal protection of patient rights in health services by medical personnel in hospitals. The research method used is normative juridical, this method aims to understand, interpret, and explain the applicable legal system. The relationship between medical personnel and patients is a medical, interpersonal, social, economic, ethical, and legal relationship that as a whole has the potential to cause tensions between the two parties.

Keywords: Legal Protection, Health Services, Medical Personnel.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Al Khikam, Farda Tamama. Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalom Pelayanan Kesehatan (Studi di Rumah Sakit Ibu dan Anak BUNDA Semarang). Diss. Universitas Islam Sultan Agung, 2022.

Astuti, Lestari Puji, Dita Wasthu Prasida, and Putri Kusuma Wardhani. Peran Dan Fungsi Bidan Dalam Pelaksanaan Informed Consent Pada Kegawat Daruratan Obstetri Di Puskesmas. Jurnal Kebidanan (2017): 101-120.

DAFTARY, Farhad. Tradisi-tradisi intelektual Islam. Erlangga.

DR. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. (Semarag: Universitas Diponegoro. 2022).

Dr. Hj. Endang Kusuma Astuti, S.H., M.Hum. Transaksi Terapeutik dalam upaya pelayanan medis di Rumah sakit. Citra Aditya Bakti.

Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H. “Tanggung Jawab Hukum Rumh Sakit di Indonesia”. (Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

Dwi Julianti “Contoh dan arti promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, paliatif di dunia Kesehatan”.https://rey.id/blog/kesehatan/hidup-sehat/arti-promotif-preventif-kuratif-rehabilitatif/.

Dwi Sandry Resky Dzulhizza, dkk. “Aspek Yuridis Dalam Pertanggungjawaban Hukum Profesi Dokter Pada Perspektif Pelayanan Informed Consent untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum. (Jurnal kajian Ilmiah, 2023).

Dzulhizza, Dwi Sandry Resky, Darwis Anatami, and Ramon Nofrial. "Aspek Yuridis dalam Pertanggungjawaban Hukum Profesi Dokter pada Perspektif Pelayanan Informed Consent Untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum." Jurnal Kajian Ilmiah 23.1 (2023).

Elfrida Ratnawati, Legal Compliance On The Road As The Effort To Overcome Jakarta’s Traffic Congestion, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 19, Nomor 3, 2020.

Elfrida Ratnawati, Pelabuhan Indonesia sebagai penyumbang devisa negara dalam perspektif hukum bisnis, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 19, Nomor 3, 2017.

Elfrida Ratnawati, The Impacts of Government Policy on Covid-19 to Airlines Liability: A Case Study in Indonesia, Jambura Law Review, Volume 3, Number 1, 2017.

Fahrui Chaerulloh, Elfrida Ratnawati. “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja terhadap Pendaftaran Sistem BPJS Ketenagakerjaan (Vol. 6 No.4 Edisi 2 Juli 2024).

H. Zaeni Asyhadie. S.H., M.Hum. Aspek-Aspek Hukum Kesehatan di Indonesia. (Depk: Raja Grafindo. Cetakan-3.2022).

Laurensius Arliman S, Elfrida Ratnawati, Aida Abdul Razak, Legal Guarantees for Persons with Disabilities to Secure Decent Work: A Human Rights Perspective from Indonesia, Volume 8, Nomor 2, Jurnal Wawasan Yuridika, 2024.

Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1, 2018.

Nurani Ajeng Tri Utami, Nayla Alawiya, (2018), Perlindungan Hukum Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia, Volksgeist, Vol. 1, No. 1.

Prof. Dr. H. Muntaha, S.H., M.H. Hukum Pidana Malapraktik. (Jakarta: Sinar Grafika Offset. Cetakan ke-2. 2019).

Riza, Resfina Agustin. Tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam hal terjadinya malpraktik medik dilihat dari perspektif hukum perdata. JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 4.1 (2018).

Shanti Rachmadsyah, S.H. “Hak Pasien Atas Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit”. (https://www.hukumonline.com/klinik/a/hak-pasien-atas-pelayanan-kesehatan-di-rumah-sakit-cl2431/).

Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH. Perkembangan Metode Penelitian Hukum di Indonesia. (Universitas Muhammadiyah Malang, 2023).

Sunanda Naibaho, “Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Hak Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan”. Jurnal Kesehatan Tambusai. (2024) Vol. 5 No.1.

Triwundari Tutik, 2020. Perlindungan Hukum Bagi Pasien. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Ujianto, Marsono Budi, and Wijaya Wijaya. "Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Gugatan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit." Jurnal Juristic 1.01 (2020).




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v7i3.3220

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.