INTEGRASI HUKUM ISLAM PADA MASA ORDE BARU

Mhd. Khadafi Abdullah, Asasriwarni Asasriwarni, Ikhwan Matondang

Sari


Islamic law in Indonesia experienced significant development during the New Order era, when the government began integrating various aspects of Islamic law into the national legal system despite maintaining restrictions on Islamic political activities. This integration was realized through the enactment of several important regulations, such as Law Number 14 of 1970 on the Basic Provisions of Judicial Power, Law Number 1 of 1974 on Marriage, Government Regulation Number 28 of 1977 on the Endowment of Owned Land, Law Number 7 of 1989 on Religious Courts, and Presidential Instruction Number 1 of 1991 on the Compilation of Islamic Law. These regulations demonstrate that Islamic law was no longer merely a moral religious norm but had gained legitimacy as an integral part of Indonesia’s positive legal system.

This study employs a library research method with a descriptive qualitative approach. Data were collected from literature, journals, statutory documents, and scholarly opinions, then analyzed qualitatively to describe the processes, policies, and dynamics of Islamic law integration during the New Order era. The findings indicate that the integration of Islamic law in this period was pragmatic and state-controlled, with Islamic legal provisions accommodated as long as they supported national stability and development agendas. Nevertheless, this era became an essential foundation for the advancement of Islamic law in Indonesia, particularly in strengthening religious courts, codifying family law, and structuring national endowment (waqf) administration.

Keywords: Islamic Law, New Order, Legal Integration, Religious Courts, Compilation of Islamic Law


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Abdurrahman. (1992). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. (Jakarta, Akademika Pressindo)

Abdul Manan. (2006). Reformasi Hukum Islam di Indonesia. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada)

Arso Sosroatmojo dan Wasit Aulawi. (1988). Hukum Perkawinan di Indonesia. (Jakarta, Bulan Bintang)

Aziz Thaba Abdullah. (1996). Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru. (Jakarta, Gema Insani Press)

Azyumardi Azra. (2000). Renaisans Islam Asia Tenggara. (Bandung, Remaja Rosdakarya)

Badilag Mahkamah Agung RI. (2020). Sejarah Peradilan Agama di Indonesia. (Jakarta, Mahkamah Agung RI)

Basiq Djalil. (2006). Perwakafan di Indonesia. (Jakarta, Prenada Media)

Bahtiar Effendy. (1998). Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia. (Jakarta, Paramadina)

Busthanul Arifin. (1987). Pola Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia. (Jakarta, Rajawali Pers)

Busthanul Arifin. (1996). Kompilasi Hukum Islam dan Peradilan Agama di Indonesia. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada)

Cik Hasan Bisri. (1996). Peradilan Agama di Indonesia. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada)

Daniel S. Lev. (1986). Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan. (Jakarta, LP3ES)

Departemen Agama RI. (2006). Pedoman Perwakafan di Indonesia. (Jakarta, Departemen Agama)

Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta, Balai Pustaka)

Encep Abdul Rojak. (2019). Hukum Keluarga Islam di Indonesia. (Bandung, Remaja Rosdakarya)

Harold Crouch. (2010). The Army and Politics in Indonesia. (Ithaca, Cornell University Press)

K. Wantjik Saleh. (1987). Hukum Perkawinan Indonesia. (Jakarta, Ghalia Indonesia)

Khoiruddin Nasution. (2002). Hukum Perdata Islam di Indonesia. (Jakarta, Kencana)

Lili Rasjidi. (1991). Dasar-dasar Filsafat Hukum. (Bandung, Citra Aditya Bakti)

M. C. Ricklefs. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. (Jakarta, Serambi)

Moh. Koesnoe. 1995. Kompilasi Hukum Islam dalam Perspektif. (Surabaya, Airlangga University Press)

Moch. Mahfud MD. (1998). Politik Hukum di Indonesia. (Jakarta: LP3ES)

Mufidah Ulfa. (2008). Hukum Keluarga Islam di Indonesia. (Malang, UIN Maliki Press)

Muhammad Daud Ali. (1997). Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada)

M. Yahya Harahap. (1993) Kedudukan Kewenangan Peradilan Agama. (Jakarta, Sinar Grafika)

M. Atho Mudzhar. (1998). Hukum Islam dan Dinamika Sosial Politik di Indonesia. (Jakarta, INIS)

R. Heringa. (1995). Orde Baru dan Islam. (Leiden, KITLV Press)

S. Wojowasito. (1992). Kamus Umum Belanda–Indonesia. (Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve)

Soerjono Soekanto. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta)

Jurnal

A. Herawati. “Kompilasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional.” Jurnal Hukum Islam 9, no. 2 (2011): 101–120.

Nova Ridha Soraya. (2011). “Implementasi UU Perkawinan dalam Praktik Peradilan Agama.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 41, no. 3 (2011): 201–220.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman Lembaran Negara dan Tambahan Lembaran Negara Tahun 1970

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 1

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 49

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 159

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 186

Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 159

Undang Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 62

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik Lembaran Negara RI Tahun 1977 Nomor 38

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 75

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Webside

https://kbbi.web.id/integrasi diakses pada tanggal 21 November 2025

https://stekom.ac.id/artikel/integrasi-norma-sosial-ke-dalam-hukum-positif diakses pada tanggal 21 November 2025




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v8i2.3673

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.