PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PEKANBARU

Anny Yuserlina, Failin Failin

Sari


Abstract: Violence, especially domestic violence (KDRT), is a violation of human rights. Human rights are a very sensitive matter in human life. Almost all countries have their own regulations to protect human rights, but they are often overlooked, especially regarding gender differences between men and women. Women are often considered inferior to men, so cases of domestic violence often arise. Violence in any form carried out for any reason is a form of crime that cannot be justified, therefore, no matter how small the violence committed, it can be reported as a criminal act that can be processed by law.

Keywods: Legal Protection, Victims, Domestic Violence


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Moerti Hadiati Soeroso, 2006, Kekerasan dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis Viktimologis, Sinar Grafika, Jakarta.

Rena Yulia, 2013, Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, GRAHA ILMU, Yogyakarta.

Eti Nurhayati, 2020, Psikologi Perempuan Dalam Berbagi Perspektif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Mufidah, 2013, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, UIN-MALIKI PRESS, Malang.

Moerti Hadiati Soeroso, 2010, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis Viktimologis, Sinar Grafika, Jakarta.

Ahmad Dafit, 2020, Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (2018), jurnal Hukum, Vol 1 No. 1.

Muladi, 2002, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomo 8 Tahun 1981 KUHAP

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v8i2.3753

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.