PERANAN BANK DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL

Fahrial Fahrial

Sari


Salah satu sektor yang mampu berkembang dengan pesat dan dapat menunjang perekonomian nasional sekaligus berperan besar di dalam pembangunan nasional adalah sektor perbankan. Bagaimanakah peranan bank dalam pembangunan ekonomi nasional? Jenis penelitian ini adalah penelitian teoritis dasar. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank memiliki peran yang sangat penting dan strategis di dalam menopang pembangunan ekonomi nasional. Sebagai lembaga jasa keuangan, salah satu peran nyata bank yaitu dalam menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. Dengan disalurkannya dana untuk sektor riil di masyarakat tersebut, maka secara tidak langsung bank berperan menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.

Teks Lengkap:

Hal 179-184

Referensi


Andrew Shandy Utama. “Independensi Pengawasan terhadap Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia”. Jurnal Soumatera Law Review, 2018.

Azhar Abdullah. Kelembagaan Perbankan. Jakarta: Gramedia, 1997.

B.S. Muljana. Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta: UI Press, 2000.

Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Jurnal Soumatera Law Review, Vol. 1, No. 1. 2018.

Laurensius Arliman S, Perlindungan Hukum UMKM Dari Eksploitasi Ekonomi Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal RechtsVinding, Volume 6, Nomor 3, 2017

Laurensius Arliman S, Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Deepublish,Yogyakarta, 2016.

Muhammad Djumhana. Asas-asas Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.

Munir Fuady. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.

Zaeni Asyhadie. Hukum Bisnis; Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2005.




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v1i1.54

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.