KESADARAN HUKUM PENGELOLAAN SAMPAH OLEH MASYARAKAT SEKITAR DESTINASI WISATA TAPLAU PADANG UNTUK MENCIPTAKAN LINGKUNGAN SEHAT
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sejati, Kuncoro. 2009. Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Sistim Node, Sub Poin da Cebter Poin. Yogyakarta: Kanisius.
Slamet, S. J. 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyaarta: Gajah Mada University Press.
Waluyo, Ayub Torry Satriyo Kusumo, Rosita Candrakirana. 2012. Laporan Penelitian
Hibah Bersaing dengan judul Model Pengelolaan Sampah Kota Berbasis Gender Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan. Surakarta. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
http://mukti-aji.blogspot.com/2008/05/sistem-pengelolaan-sampah-terpadu.html
https://www.liputan6.com/regional/read/4154019/mengerikan-pantai-padang-berair-hi tam-dan-berubah-jadi-lautan-sampah
http://m.antaranews.com/berita/41728/produksi-sampah-plastikindonesia-54-juta-tonp er-tahun
http://www.menlh.go.id/hari-peduli-sampah-2014-indonesia-bersih-2020/
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945
Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v3i2.617
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.