PEMBENTUKAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Rianda Prima Putri

Sari


-

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andi Hamzah, Perbandingan Korupsi Diberbagai Negara. Sinar Grafika, Jakarta, 2005

Chaerudin, dkk, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Aditama; Bandung, 2008

Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Penerbit: Universitas Diponegoro Semarang, 1994

Hamzah Hatrik, Asas-Asas Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia, PT. Radja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.

Lawrence Friedman, “American Law”, (London: W.W. Norton & Company, 1984.

Leden Marpaung, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemberantasannya (bagian kedua), Sinar Grafika: Jakarta, 1991.

Moeljatni, Azas-Azas Hukum Pidana, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1987

Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bandung: Binacipta, 1986.

Muladi dan Dwidja Priyatno, Muladi, Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana, Bandung 1991.

R. Wiyono Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, edisi kedua, 2005.

Roeslan Saleh, Penjabaran Pancasila dan UUD 1945 Dalam Perundang-undangan, Jakarta: Bina Aksara, 1979.

Satjipto Rahardjo, 1983, Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia UI-Press, Jakarta: 1996

Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni Bandung, 1981

Tim media. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Media senter, Jakarta.

Widja Priyatno, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Di Indonesia, cet. Ke-I: Penerbit CV. Utomo, Bandung 2004.




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v3i3.835

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.