PERANAN POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PAYAKUMBUH
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
C. S.T. Kansil, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Cet Ke-8, Balai Pustaka, Jakarta
Simons, 2005, Leerboek van het Nederlandse Strafrecht II, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Pudi Rahardi, 2010, Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformasi Polri), Laksbang Mediatama, Surabaya
Ninik Widiyanti, Yulius Waskita, 1987, Kejahatan Dalam Masyarakat Dan Pencegahannya, Penerbit Bina Aksara Jakarta
Soebroto Brotodiredjo dalam R. Abdussalam. 1997. Penegak Hukum Di Lapangan Oleh Polri. Dinas Hukum Polri, Jakarta
Sadjijono,2010, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang Persindo , Yogyakarta,
Soejono Dirdjosisworo, 1984, Ruang Lingkup Kriminologi, Penerbit Remaja Karya, Bandung
Soejono Dirdjosisworo, 1994, Synopsis Kriminologi Indonesia, Mandar Maju, Bandung
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v2i3.630


















