IMPLEMENTASI CSR PT ASIA FORESTAMA RAYA TERHADAP PEMBERDAYAAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Andrew Shandy Utama. (2018). Implementasi Corporate Social Responsibility PT Riau Andalan Pulp & Paper terhadap Masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Selat, 5 (2), 123-133.
Andrew Shandy Utama. (2018). The Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riau Crumb Rubber Factory to the Community of Sri Meranti Village in Pekanbaru. International Conference Icon-ITSD, 175, 1-6.
Andrew Shandy Utama. (2018). Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Cendekia Hukum, IV (1), 26-36.
Andrew Shandy Utama. (2018). Problematika dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Supremasi Hukum, 1 (2), 67-80.
Andrew Shandy Utama. (2020). Pemanfaatan Program CSR Perusahaan untuk Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Pelalawan di Masa Pandemi Covid-19. Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat, 2, 77-83.
Andrew Shandy Utama & Rizana. (2017). Implementasi Corporate Social Responsibility PT Riau Crumb Rubber Factory terhadap Masyarakat Kelurahan Sri Meranti Kota Pekanbaru. Novelty, 8 (2), 173-186.
Andrew Shandy Utama & Rizana. (2018). Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kecamatan Rumbai Pekanbaru. Equitable, 3 (1), 1-11.
Andrew Shandy Utama & Rizana. (2018). Upaya Hukum Masyarakat Kecamatan Rumbai Pekanbaru dalam Pemenuhan Hak Masyarakat Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Melayunesia Law, 2 (1), 79-93.
Andrew Shandy Utama & Rizana. (2018). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam Rangka Optimalisasi Pelestarian Lingkungan. Litigasi, 19 (2), 127-147.
Andrew Shandy Utama, Rizana & Tri Anggara Putra. (2019). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT Asia Forestama Raya di Kota Pekanbaru dan Penegakan Hukumnya. Pagaruyuang Law, 2 (2), 148-162.
Fahmi. 2015. Pergeseran Tanggung Jawab Sosial Perseroan; Dari Tanggung Jawab Moral ke Tanggung Jawab Hukum. Yogyakarta: FH UII Press.
Fahrial, Andrew Shandy Utama & Sandra Dewi. (2019). Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Pembangunan Perekonomian Desa. Wawasan Yuridika, 3 (2), 259-272.
Fahrial, Rini Fatriani & Andrew Shandy Utama. (2020). Utilization of Corporate Social and Environmental Responsibility to Improve Community Economy in Pekanbaru City. Proceeding of International Conference ICE-Tech, 469, 1-5.
Hasnati & Andrew Shandy Utama. (2020). Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) by Forestry and Plantation Companies in Pelalawan Regency, Riau Province, Indonesia. Law and Political Sciences, 25 (4), 309-332.
Hasnati, Sandra Dewi & Andrew Shandy Utama. (2020). Program CSR Perusahaan; Alternatif Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa. Comsep, 1 (1), 25-31.
Ridwan Khairandy. 2009. Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-undangan, dan Yurisprudensi. Yogyakarta: Kreasi Total Media.
Soerjono Soekanto. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Suhendro, Andrew Shandy Utama & Ade Pratiwi Susanty. (2019). Pelaksanaan CSR PT Asia Forestama Raya terhadap Peningkatan Perekonomian Masyarakat Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012. Ensiklopedia Social Review, 1 (2), 140-144.
Suhendro & Andrew Shandy Utama. (2019). Implementation of Corporate Social Responsibility by PT Asia Forestama Raya in Rumbai Pesisir District of Pekanbaru City Based on Regional Regulation of Riau Province 6 of 2012. Agricultural and Socio-Economic Sciences, 9 (93), 274-284.
DOI: https://doi.org/10.33559/esr.v3i1.682


















