Plagiarisme, baik disengaja maupun tidak disengaja, merupakan pelanggaran serius terhadap etika publikasi ilmiah. Plagiarisme mencakup penggunaan atau penyalinan ide, teks, data, tabel, gambar, grafik, dan karya lainnya tanpa memberikan kutipan atau sumber yang tepat. Naskah dengan tingkat kemiripan 25% atau lebih akan menjadi dasar bagi redaksi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan plagiarisme.
Apabila ditemukan indikasi plagiarisme sebelum atau setelah penerimaan maupun setelah publikasi, penulis akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan. Apabila klarifikasi tidak dapat diterima dan terbukti terjadi pelanggaran, redaksi dapat menolak, membatalkan penerimaan, atau menarik artikel yang telah diterbitkan, serta memberikan sanksi sesuai dengan kebijakan jurnal.


















