GAGASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK SECARA NASIONAL
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arend Lijphart (ed), Parliamentary versus Presidensial Governemnt, Oxford: Oxford University Press, 1992.
Dahlan Thaib, Ketatanegaraan Indonesia, Perspektif konstitusi, Total Media : Yogyakarta 2009.
Deny Indrayana, Amandemen UUD 1945: Antara Mitos dan Pembongkaran, Bandung: Mizan, 2007.
G. Sorensen, Demokrasi dan Demokratisasi, Pustaka Pelajar : Yogyakarta, 2003.
Hamdan Zoelva, sebagai Keynote Speaker pada Seminar Nasional “Menuju Pemilihan Umum Kepala Daerah yang Bersih dan Demokratis” di Universitas Muria Kudus (16/7/2011) yang diselenggarakan oleh Program Magister Ilmu Hukum.
Jimly Asshiddiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca-Reformasi, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2006.
Mashudi, Pengertian - Pengertian Mendasar Tentang Kedudukan Hukum Pemilihan Umum di Indonesia Menurut UUD 1945, Mandar Maju : Bandung, 1993.
Murphy dkk, 2011, Journal of communication 61, International Communication Association.
M. Mahfud, Di dalam Buku Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Gama Media: Yogyakarta, 1999.
_______, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia Press, 1993.
Valina Singka Subekti, Menyusun Konstitusi Transisi: Pergulata nKepentingan dan Pemikiran dalam Proses Perubahan UUD 1945, Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v3i1.1040
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










