ANALISIS YURIDIS PENGADAAN DAN PEMBEBASAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM PERSPEKTIF PERWUJUDAN KEPASTIAN HUKUM DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT (STUDI PENELITIAN DI BAPELITBANGDA KOTA BATAM)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Amrullah, M. Amin, Panduan Menyusun Proposal Skripsi, Tesis & Disertasi, Smart Pustaka, 2013.
Arfiandi, Reza Prama, Buku Putih Kajian Infrastruktur Indonesia: Departemen Kajian dan Aksi, 2019.
Asikin, Zainal, Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Ed. 1, Cet. 5, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
Badan Pusat Statistik Kota Batam, Batam dalam angka 2015, Batam.
Bogdan, Michel, 2019, Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, Nusa Media, 2016.
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2018.
Hikmawati, Fenti, Metodologi Penelitian, Pt. Rajagrafindo Persada, Depok.
Idham, Konsolidasi Tanah Perkotaan Dalam Perspektif Otonomi Daerah untuk Mewujudkan Kemampuan fungsi Lingkungan Hidup, Alumni, Bandung, 2011.
Idham, Implementasi Politik Hukum Agraria-Pertanahan Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Perdesaan, Alumni, Bandung, 2013.
Idham, Konsolidasi Tanah Perkotaan dalam Perspektif Otonomi Daerah guna Meneguhkan Kedaulatan Rakyat dan Negara Berkesejahteraan, Alumni, Bandung, 2014.
Idham, Dimensi Politik Hukum Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Di Kawasan Hutan Lindung, Alumni, Bandung, 2020.
Idham, Paradigma Konstruksi Politik Hukum Konsolidasi Tanah Perdesaan, Alumni, Bandung, 2021.
Iskandar, Mudakhir, 2020, Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, Jala Permata Pustaka, Jakarta, 2017.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i2.1463
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.