PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG

Edi Wahyudi, Anggun Lestari Suryamizon, Mahlil Adriaman

Sari


The rental agreement is regulated in chapter VII of Book III of the Civil Code entitled "About Renting" which includes Articles 1548 to Article 1600 of the Civil Code. Rent in Dutch is called huurenverhuur and in English it is called rent or hire. leasing is an agreement between the lessee and the lessee. The lessee hands over the goods to be rented to the lessee to be fully enjoyed. The party who rents is not necessarily the owner of the goods or services that are leased to the lessee. The purpose of concluding a lease agreement is to grant usage rights to the lessee so that objects that are not in the status of property rights can be rented out by parties who have rights over these objects. One of the institutions that enters into rental agreements with kiosks or booths at the Central Market is the Marketing Office of the City of Padang Panjang, which has a role in implementing rental agreements with active traders in the City of Padang Panjang. Implementation of the lease agreement for renting a kiosk or booth in the central market of Padang Panjang City based on Mayor Regulation Number 2 of 2018 concerning Systems and Procedures for Management of the Padang Panjang City Central Market. 

Keywords: Agreements, Leases, Market Stalls. 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Departemen Agama RI, al-Qur’an al-Karim, (Medan: Sabiq, 2009), Edisi ke-22

Djaja S. Meliala, 2012, Perjanjian Sewa-Menyewa Bab III, Hukum Perjanjian Khusus, Cetakan I, Bandung: Nuansa Aulia

Pedoman Penulisan Hukum (Seminar Proposal dan Ujian Komprehensif), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 2022

R. Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta : Intermasa, 1979)

Suharnoko, hukum perjanjian teori dan analisi kasus, kencana, Jakarta, 2004

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang

Claudia Soleman, Perjanjian Sewa Menyewa Sebagai Perjanjian Bernama Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Lex Privatum, Vol. VI/No. 5/Juli/2018

Desril Rinaldo, Benny Rusli dan Mahlil Adriaman, Implementasi Perjanjian Kerjasama Pertashop Dengan Mitra Usaha dan Upaya Penyelesian Perselisihan Antar Pihak, Law Jurnal Sakato, Volume 1 No 1, Januari 2023

Dheka Mahastika Dzulhujjah dan Sukarmi, Pelaksanan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Pasar Antara Pedagang Dengan DInas Pasar di Kabupaten Pemalang (Studi Kasus di Dinas Peindustrian dan Pedagang Kabupaten Pemalang), Jurnal Hukum, (Semarang, Prosidng Konferensi Ilmiah Mahasiswa UNISSULA 9KIMU) 2: Universitas Islam Sultan Agung, 2019)

I Made Sukayasa, I Nyoman Putu Budiartha, dan Luh Putu Suryani “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Adanya Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Toko (Ruko)”. Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 2 Nomor 1, (2021)

Lu Sudirman dan Eny, Peranan Kontrak Sebagai Fondasi O=Pembangun Hubungan Sewa-Menyewa dengan Tenant Pada Pusat Perbelanjaan Di Kota Batam, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Undiksha Vol. 9 No. 3, September 2021

Mahlil Adriaman & Kartika Dewi Irianto, Implementasi Asas Perjanjian Kemitraan Antara Driver Ojek Online Dengan PT. Gojek Indonesia, Pagaruyuang Law Journal, Volume 4 No. 2, Januari 2021

Manda Afyan Nugraha dan Zaenal Arifin Dilaga, Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Bangunan Kis Antara Pedagang dengan Disperindag, Jurnal Private Law, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Vol 1 Issue 3 Oktober 2021

Nabilah Amalia Balad, (2019). Perjanjian Sewa Menyewa “Hukum Magnum Opus” Volume 2, Nomor 1.

Syarif Pidatullah, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Antara Pedagang Dan Pengelola Pasar, Jurnal Of LegalStudies, Volume 01 Nomor 01, 2003

Hasil wawancara pada bulan November 2023 ke Dinas Pemasaran Kota Padang Panjang

Hasil wawancara dengan Dinas Pasar Kota Padang Panjang tanggal 19 Mei 2023

Hasil wawancara beberapa pedagang di kios/los pasar pusat Kota Padang Panjang pada tanggal 19 Mei 2023




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v5i4.1860

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.