DISPARITAS PUTUSAN INVESTASI BODONG DI ERA DIGITAL (Studi Komparasi Putusan Nomor : 576/Pid.sSus /2022/PN Blb Dan Putusan Nomor : 1240/Pid.Sus/2022/PN.Tng )
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Dava, Prawira Wibowo. "Penegakan Hukum Terhadap Affiliator Binary Option Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor: 117/Pid. Sus/2022/PT. Btn)." (2023).
Fathurrachman, Fikri, and Dian Alan Setiawan. "Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Affiliator terhadap Korban Trading Binary Option Ditinjau dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik." Bandung Conference Series: Law Studies. Vol. 2. No. 2. 2022.
Fitri, Winda, and Elvianti Elvianti. "Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Investasi Bodong Yang Memakai Skema Ponzi." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 9.3 (2021).
Hamzah.A, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP,Jakarta, sinargrafika, (2015).
Hazmi, Raju Moh. "Konstruksi Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018." Res Judicata 4.1 (2021).
Hildigardis M. I. Nahak, “Upaya Melestarikan Budaya Indonesia di era Globalisasi”, Jurnal Sosiologi Nusantara, (2019).
Jahar, Asep Saepudin, Raju Moh Hazmi, and Nurul Adhha. "Construction of Legal Justice, Certainty, and Benefits in the Supreme Court Decision Number 46P/HUM/2018.
Julyano. M DKK (2019), Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum, Jurnal Crepido, Jurnal mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum:Filsafat dan Ilmu Hukum, Vol 01 No. 1 Juli 2019.
Khoerunnisa, Ressa, and Teddy Lesmana. "Perlindungan Hukum bagi Korban Investasi Bodong dengan Skema Ponzi di Indonesia." Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2.2 (2023).
Mauhibatillah, Naili. "Dramaturgi: Budaya Flexing Berkedok Penipuan Di Media Sosial (Studi Kasus Indra Kenz Dan Doni Salmanan)." Commed Jurnal Komunikasi dan Media 7.1 (2022).
Mufidah, Dzakhirotul, and Hendra Setiawan. "Analisis Framing Berita Nasib Aset Indra Kenz Akibat Kasus Binomo Media Detik dan Tirto." Jurnal Pendidikan Tambusai 6.1 (2022).
Murjana, Ketut Putu Oki, and Ni Kadek Sinarwati. "Persepsi Mahasiswa tentang Flexing dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Investasi." Jurnal Akuntansi Profesi 13.3 (2022).
Natanael, Lie, et al. "Pengaturan Hukum Positif Indonesia Tentang Investasi Bodong (Forex Ilegal)." Prosiding Senapenmas (2021).
Rohmini Indah Lestari, dan Zaenal Arifin, "Godaan Praktik Binary Option Berkedok Investasi Dan Trading", Jurnal Ius Constituendum 7.1 (2022).
Sahroni, Oman. Pemberitaan Kasus Afiliator Indra Kenz Dan Doni Salmanan Terkait Penipuan Dan Penggelapan Uang Berkedok Investasi (Analisis Framing Zhongdang Pan dan Gelarld M. Kosicki Pada Media Online Kompas dan Republika). Diss. Universitas Nasional, 2022.
Suhendro, Muklis. "Gugatan Ganti Rugi Dalam Perkara Penipuan Melalui Peradilan Perdata." Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2023).
Usman, H. "Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana." Jurnal Ilmu Hukum Jambi 2.1 (2011), 245.
Wilda Hayatun Nufus, https://news.detik.com/berita/d-6231006/jaksa-korban-binomo-indra-kenz-144-orang-total-kerugian-rp-833-m, diakses pada tanggal 11 Juni 2023.
Doni Salmanan Didakwa Sebabkan Kerugian Korban Hingga Rp24 Miliar, https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/512240/doni-salmanan-didakwa-sebabkan-kerugian-korban-hingga-rp24-miliar
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i1.1954
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










