PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI STRATEGI DALAM PENGELOLAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Andrew Shandy Utama, Independensi Pengawasan terhadap Bank Badan Usaha Milik Negara dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia.Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1, 2018.
Andrew Shandy Utama, Sejarah dan Perkembangan Regulasi Mengenai Perbankan Syariah dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, Volume 2, Nomor 2, 2018.
Andrew Shandy Utama, Perbandingan Implementasi Prinsip Good Corporate Governance pada Bank Konvensional dan Bank Syariah. JurnalDaya Saing, Volume 2, Nomor 1. 2016.
Anshori, A.G. Perbankan Syariah di Indonesia. Gadjah Mada University Pres, Yogyakarta, 2009.
Gazali, D.S, Usman, R. Hukum Perbankan. Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Laurensius Arliman S, Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Deepublish, Yogyakarta. 2016.
Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1. 2018.
Marzuki, P.M. Penelitian Hukum. Kencana: Jakarta. 2011.
Prabowo, M.S, Dasar-dasar Good Corporate Governance. UII Press, Yogyakarta, 2018.
Sandra Dewi, Mengenal Doktrin Dan Prinsip Piercing The Corporate Veil Dalam Hukum Perusahaan, Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1. 2018.
Usman, R. Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Soekanto, S. Pengantar Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jakarta, 2007.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v1i1.20
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










