Pemberdayaan Masyarakat Konservasi Desa Hutan di Desa Tubanan Melalui Pengembangan Agroforestry
Sari
Desa hutan merupakan desa di dalam atau sekitar hutan yang diharapkan menjadi desa yang aktif dan dinamis karena memiliki beragam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayan masyarakat yang dilaksanakan yaitu pengelolaan hutan rakyat oleh masyarakat melalui teknik Agroforestry. Program ini didasarkan pada permasalahan Desa Tubanan memiliki wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani namun selalu mengalami gagal panen bertahun-tahun sehingga wilayah tersebut menjadi kering dan gersang. Program pemberdayaan masyarakat konservasi desa hutan Tubanan bertujuan untuk menggerakkan masyarakat yang ada di perbatasan lingkungan hutan dengan tetap menjaga pelastarian hutan. Tujuan besar dari program ini adalah edukasi terkait kolaborasi pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan menerapkan sistem pertanian ramah lingkungan dibawah tegakan pohon utama. Selain itu, Program ini memiliki fungsi ekologi sebagai upaya mempertahankan microclimate dan upaya masyarakat untuk konservasi sumberdaya air.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ariningsih, E., & Rachman, H. P. S. (2008). Strategi Peningkatan Ketahanan Pangan Rumah Tangga Rawan Pangan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, 06(03), 10–25. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.21082/akp.v6n3.2008.239-255
Bahruni, Suhendang, E., Darusman, D., & Alikodra, H. S. (2007). Pendekatan Sisten dalam Pendugaan Nilai Ekonomi Total Ekosistem Hutan: Nilai Guna Hasil Hutan Kayu dan Non Kayu. JURNAL Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 4(3), 369–378. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.20886/jpsek.2007.4.4.%25p
Gautama, I. (2007). Studi Sosial Ekonomi Masyarakat Pada Sistem Agroforestry Di Desa Lasiwala Kabupaten Sidrap. Jurnal Hutan Dan Masyarakat, 2(3), 319–328.
Javed, A., & Khan, H. W. (1994). Biodiversery Conservation an Rural Development in the Aga Khan Rural Support Programme. Community Development & Conservation of Forest Biodiversity Through Community Forestry, 101–107.
Kusdamayanti, K. (2008). Peran Masyarakat Dalam Penyusunan Kebijakan Pola Kemitraan Pengelolaan Hutan di Kabupaten Malang. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 5(2), 111–124. https://doi.org/10.20886/jpsek.2008.5.2.111-124
Mustofa, Moh. S. (2013). Perilaku Masyarakat Desa Hutan Dalam Memanfaatkan Lahan di Bawah Tegakan. KOMUNITAS: International Journal of Indonesian Society and Culture, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.15294/komunitas.v3i1.2287
Permen LHK No. 8 Tahun 2021 (2021).
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v6i4.2393
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










