ANALISIS KEPUASAN KELUARGA PASIEN TERHADAPPELAYANAN DI BAGIAN PERMINTAAN DARAH PADA MASAPANDEMI DI UDD PMI KOTA DEPOK TAHUN 2021

Lilis Wijaya, Nur Rokhmatin

Sari


Latar belakang: UDD PMI memegang peran penting dalam pemenuhan kebutuhan darah secara nasional, karena darah dan komponennya merupakan bahan utama dalam pengobatan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, sehingga UDD PMI harus menyediakan produk darah yang berkualitas. Apabila kualitas yang diberikan itu baik maka pelanggan akan merasa puas karena apa yang telah mereka dapatkan dari pelayanan dapat memenuhi kebutuhannya.Berdasarkan observasi dan wawancara terhadap pengunjung mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di bagian permintaan darah, peneliti menemukan beberapa masalah yaitu: loket permintaan darah yang kurang nyaman, karena harus jongkok dan ruang tunggu yang kurang nyaman karena berada di luar ruangan dan tidak ada pendingin ruangannya. Tujuan Penelitian: untuk mengetahui tingkat kepuasan keluarga pasien terhadap pelayanan di bagian permintaan darah.  Jenis rancangan penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif dengan menggunakan instrumen penelitian kuesioner. Sedangkan teknik analisis menggunakan nilai survei kepuasan masyarakat menurut Permen PANRB No. 14 Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan tingkat kepuasan keluarga pasien terhadap pelayanan di bagian permintaan darah di UDD PMI Kota Depok adalah baik (B), dengan nilai indeks sebesar 3.1705 dan nilai konversi sebesar 79.26356589. Namun pada unsur penanganan pengaduan saran dan masukan mendapat nilai kurang baik dengan NRR: 2.759689922. Kesimpulan: keluarga pasien yang datang ke UDD PMI Kota Depok di bagian permintaan darah telah memberi penilaian yang baik terhadap pelayanan yang telah diterima, namun masih ada aspek yang kurang memuaskan. Saran: UDD PMI perlu diadakannya penanganan pengaduan saran dan masukan melalui kotak saran/telepon.

Kata kunci : Keluarga Pasien, Kepuasan, Permintaan Darah


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andini, N. A. (2019). Hubungan Waktu Tanggap Pelayanan Kegawatdaruratan dengan Tingkat Kepuasan Keluarga Pasien di Rumah Sakit Umum Pusat DR. Wahidin Sudirohusodo Makasar. Makasar: stikespanakkukang.ac.id.

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta

Engkus. (2019, 09). Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien di Puskesmas Cibitung Kabupaten Sukabumi. Jurnal Governansi, 5, 99.

Fatihudin, D., & Firmansah, A. (2019). Pemasaran Jasa (Srategi Mengukur Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan). Yogyakarta: grup penerbitan CV Budi Utama.

Febriana, L. (2019). Analisis Mutu Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien Rawat Inap berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 di RSUD Deli Serang Tahun 2019. Sumatra Utara: respositori.usu.ac.id.

Friedman. (2014). buku ajar keperawatan keluarga (riset teori dan praktik). Cimahi: Widya Medika.

Ma'arif, A. (2020). Hubungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa dengan Tingkat Kepuasan Keluarga Pasien dengan Gangguan. Surakarta: erprins.ums.ac.id.

Pratiwi, N. (2017). Tabel r. rufiismada.file.wordpress.

Salamah, U., Purwanti, E., & Novyriana, E. (2020). Gambaran Tingkat Kepuasan Keluarga Psien terhadap Pelayanan di IGD S PKU Muhammadiyah Gombong, URECOL (University Research Colloqium 2020), 205-212.

Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: Refika Aditana.

Setiyanto, Y., Susanto, H., & Sulistyowati, A. (2021). Pelayanan Instalasi Farmasi Poli Rawat Jalan terhadap Indeks Kepuasan Pasien Klinik Rawat Inap Utama Pemuda Bojonegoro. MAP (jurnal manajemen dan administrasi publik, 4, 239-249.

Sinambela, L. P., & Chotim, E. E. (2019). Statistika Sosial (Teori dan Aplikasi untuk Mahasiswa dan Peneliti Ilmu-Ilmu Sosial). Depok: pt rajagrafindo.

Sulistyo, I. N., & Pertiwi, S. (2020). Analisis Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Kematan Ayah Kabupaten Kebumen. Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis), 4, 276-286.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 tentang Satandar Pelayanan Transfusi Darah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

World Helath Organization (2020). Menjaga Persediaan Darah yang Aman dan Memadai Selama Pandemi Penyakit Coronavirus (COVID-19)




DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v4i3.300

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung

Flag Counter

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.