BANTUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TENAGA KERJA OUTSORCING PASCA PUTUSAN MK. NOMOR 27/PUU-IX/2011 TERKAIT PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA
Sari
Teks Lengkap:
Hal 132-136Referensi
Burhan Bungin, 2010, Analisi Data Penelitian Kualitatif, Pemahamam Filosofis Dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi, Rajawali Press, Jakarta.
I Made Pesek, 2016, Metode Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Kencana, Jakarta.
J. Supranto, 2003, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Jakarta.
Koentjaraningrat, 1994, Metode-Metode Penelitian Masyarakat (Edisi Ketiga), PT Gramedia, Jakarta.
Khairani, 2014, Kedudukan Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011, Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Volume 11, Nomor 4.
Khairani, 2012, Analisis Permasalahan Outsorcing (Alih Daya) Dari Perspektif Hukum Dan Penerapannya, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Syiah Kuala, Tahun XIV, Nomor 56.
Laurensius Arliman S, Urgensi Notaris Syari’ah Dalam Bisnis Syari’ah Di Indonesia, Jurnal Walisongo, Volume 24, Nomor 1, 2015.
Laurensius Arliman S, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Terekspoitasi Secara Ekonomi Di Kota Padang, Jurnal Arena Hukum, Universitas Brawijaya, Volume 9, Nomor 1, 2016.
Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Soumatera Law Review, Volume 1, Nomor 1, 2018.
M. A. Huberman, dan M. B. Miles, 1994, Data Management and Analysis Methods, dalam N.K. Denzin dan Y.S. Lincoln, (editor), Handbook of Qulaitative Research, Sage Publications, Thousand Oaks.
Peter Mahmud Marzuki, 2011, Penelitian Hukum, Cetakan Ketujuh, Prenada Media Group, Jakarta.
Rianto Adi, 2005, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Granit, Jakarta.
Yuliandri, 2010, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik, Gagasan Pembentkan Undang-Undang Yang Berkelanjutan, Cetakan Kedua, Rajawali Press, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.33559/eoj.v1i2.79
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Negara Pengunjung

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.










